INDCYBER.COM, SAMARINDA -Pansus Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DPRD Provinsi Kaltim telah memasuki tahap uji publik yang digelar di Ball Room Hotel Bumi Senyiur Jalan Pangeran Diponegoro Samarinda,Selasa (13/8/2019)
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda RPPLH, Syarkowi V Zahry mengatakan uji publik ini digelar dalam rangka untuk memperoleh masukan – masukan yang komprehensif.Salah satu masukkan yang sangat penting menurutnya adalah yang berkaitan dengan dokumen – dokumen.
“Memang di uji publik ini ada dokumen – dokumen perlu dilengkapi, karena ini raperda tentang RPPLH perlu ada hubungannya dengan RPJMD dan dokumen lainnya,”ujarnya kepada indcyber.com
Selain itu menurutnya masukkan penting lainnya adalah untuk opd terkait yang nantinya akan ikut berperan dalam pelaksanaan perda RPPLH tersebut.
“Diharapkan nanti Bappeda akan bisa berperan penting di dalam pelaksanaan pada saat perda tersebut diterapkan,”lanjut Politisi Partai Golkar tersebut.
Syarkowi juga mengatakakan bahwa pihaknya menargetkan paripurna untuk raperda RPPLH tersebut akan dilaksanakan pada Agustus ini sesuai kesepakatan perpanjangan masa kerja pansus.
“Ya Agustus ini kami Paripurnakan,”pungkasnya.(adv/sp)
Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…
Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…
Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…
Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…
SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…
KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…