294 ASN DILINGKUNGAN PEMPROV KALTIM TERIMA TANDA ANUGERAH SATYALANCANA KARYA SATYA

Indcyber.com, Samarinda -Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73 Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini melalui Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan tanda kehormatan Satyalencana Karyasatya 10, 20, dan 30 tahun.

Dalam sambutanya Awang Faroek mengingatkan bahwa anugerah tersebut dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

“Itu Satyalencana Karyasatya dari Presiden untuk kalian semua, “ujar Awang dalam sambutanya.

Satyalencana Karyasatya diberikan kepada 294 ASN dilingkungan Pemprov Kaltim, yang terdiri dari 30 tahun sebanyak 93 orang, 20 tahun sebanyak 137 orang dan pengabdian 10 tahun sebanyak 64 orang.

Sementara itu untuk pengabdian selama 30 tahun satu diantaranya yang mendapatkan Satyalencana Karyasatya adalah Pj Sekdaprov Kaltim Meiliana dan beberapa Pejabat Pemprov Kaltim seperti Zairin Zain, Amrullah.

Acara tersebut selain dihadiri Gubernur juga tampak Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun, TNI, Polri, seluruh OPD dilingkungan Pemprov Kaltim dan undangan lainnya.

Redaksi -

Recent Posts

JERITAN DARI LUBANG LUMPUR: Perbatasan Krayan Dianaktirikan, Pemerintah Diduga Langgar UU Jalan dan Sembako Meroket!

KRAYAN, indcyber.com– Semboyan "Membangun dari Pinggiran" yang kerap didengungkan pemerintah pusat terkesan menjadi isapan jempol…

2 days ago

MEMBONGKAR SKANDAL KREDIT BANKALTIMTARA: Sengkarut Fee Rp162 Miliar, Pengamat Desak Audit Total!

SAMARINDA, indcyber.com – Aroma tak sedap menyengat tata kelola bisnis di PT Bank Pembangunan Daerah…

4 days ago

LALAI DI ALUR SAMARINDA: Senggolan Maut Tongkang Garuda Coal Lumpuhkan Objek Vital Kota!

SAMARINDA, indcyber.com – Alur pelayaran Sungai Mahakam kembali menjadi saksi bisu atas bobroknya kedisiplinan kru…

4 days ago

Damai Bukan Berarti Selesai: Dugaan Kekerasan terhadap Pasien Lansia di IGD RSUD AWS Tinggalkan Luka Kepercayaan Publik

SAMARINDA, Indcyber.com – Perdamaian antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit tidak serta-merta menghapus fakta…

6 days ago