SATUAN POLISI PAMONG PRAJA SAMARINDA KECEWA DENGAN PUTUSAN HAKIM R YOES

Indcyber.com, Samarinda -Tentunya kita masih ingat dengan dua karaoke keluarga yang di tutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda karena kedapatan menjual miras padahal dalam aturannya tidak diperbolehkan, kecuali karaoke keluarga tersebut adalah Nav yang ada di Jalan RE Martadinata dan Happy Pupy Jalan Pangeran Antasari Samarinda.

Kasus tersebut telah memasuki sidang di Pengadilan Negeri Samarinda,Kamis(30/08/2018), namun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda ini mengaku merasa kecewa atas putusan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap tempat karaoke keluarga yang kedapatan menjual dan mengizinkan pengunjung membawa  minuman keras (miras).

Putusan sidang Tipiring yang dipimpin oleh Hakim Ketua  R Yoes Hartyarso tersebut dinilai tak memberikan efek jera,karena pihak management kedua tempat karaoke hanya divonis denda Rp 500 ribu.Kasi Penyidik dan Penyelidik Satpol PP Zulfikar mengaku kecewa dengan hasil keputusan sidang tersebut.

“Kami sebagai penyidik dan pelaksana yang juga penegak Perda merasa sangat kecewa,karena Hakim hanya memutuskan atau memvonis denda Rp 500.000,-,ada apa ini dengan Hakim kan sudah sangat jelas kalau kedua karaoke keluarga tersebut sudah jelas melanggar Perda tapi vonisnya enak sekali cukup denda, nanti ada pelanggaran lagi seperti ini pasti cuma denda, ada apa ini dengan Hakim, “ujar Zulfikar Kasi Penyidik dengan nada kesal dan kecewa. 

Padahal dia berharap, dari razia penertiban tersebut bisa memberikan efek jera dan wanti – wanti bagi tempat karaoke lainnya yang ketahuan melanggar peraturan daerah nomor 6 tahun 2013 pasal 2 ayat 1 tentang memasukan, menyalurkan dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin dari wali kota.

Inilah salah satu contoh gambaran hukum di Indonesia yakni tajam ke bawah tumpul ke atas, ini semestinya menjadi tugas Komisi Yudisial tapi karena selama ini Komisi tersebut kurang greget maka hal semacam ini luput dari pantauan Komisi Yudisial khususnya kantor penghubung wilayah Kaltimtara.

Redaksi -

Recent Posts

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

8 hours ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

9 hours ago

ISOLASI SISTEMIK DI KRAYAN: Anggaran Triliunan Menguap, Perbatasan Sengaja Dibiarkan Sekarat?

KRAYAN, indcyber.com– Slogan "membangun dari pinggiran" yang kerap digelorakan dari istana Jakarta terbukti menjadi lelucon…

1 day ago

Merawat Tertib Berkendara di Kota Tepian, Dishub Samarinda Konsisten Gencarkan Edukasi dan Sanksi

SAMARINDA, indcyber.com– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam menata urat nadi transportasi…

1 day ago

MEMBONGKAR ALIBI “FISKAL” PEMPROV KALTARA: Mengapa Rp332 Miliar Dana Reboisasi Mengendap Saat Hutan Terbakar?

TANJUNG SELOR, indcyber.com– Narasi "aman dan sesuai aturan" yang didengungkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov…

2 days ago

Ketua Garuda Sakti Kaltim Suryadi Nata Ingatkan Kewaspadaan Isu Ideologi Jelang Akhir Tahun

SAMARINDA. Indcyber.com– Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti (LAI BPAN…

2 days ago