SATUAN POLISI PAMONG PRAJA SAMARINDA KECEWA DENGAN PUTUSAN HAKIM R YOES

Indcyber.com, Samarinda -Tentunya kita masih ingat dengan dua karaoke keluarga yang di tutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda karena kedapatan menjual miras padahal dalam aturannya tidak diperbolehkan, kecuali karaoke keluarga tersebut adalah Nav yang ada di Jalan RE Martadinata dan Happy Pupy Jalan Pangeran Antasari Samarinda.

Kasus tersebut telah memasuki sidang di Pengadilan Negeri Samarinda,Kamis(30/08/2018), namun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda ini mengaku merasa kecewa atas putusan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap tempat karaoke keluarga yang kedapatan menjual dan mengizinkan pengunjung membawa  minuman keras (miras).

Putusan sidang Tipiring yang dipimpin oleh Hakim Ketua  R Yoes Hartyarso tersebut dinilai tak memberikan efek jera,karena pihak management kedua tempat karaoke hanya divonis denda Rp 500 ribu.Kasi Penyidik dan Penyelidik Satpol PP Zulfikar mengaku kecewa dengan hasil keputusan sidang tersebut.

“Kami sebagai penyidik dan pelaksana yang juga penegak Perda merasa sangat kecewa,karena Hakim hanya memutuskan atau memvonis denda Rp 500.000,-,ada apa ini dengan Hakim kan sudah sangat jelas kalau kedua karaoke keluarga tersebut sudah jelas melanggar Perda tapi vonisnya enak sekali cukup denda, nanti ada pelanggaran lagi seperti ini pasti cuma denda, ada apa ini dengan Hakim, “ujar Zulfikar Kasi Penyidik dengan nada kesal dan kecewa. 

Padahal dia berharap, dari razia penertiban tersebut bisa memberikan efek jera dan wanti – wanti bagi tempat karaoke lainnya yang ketahuan melanggar peraturan daerah nomor 6 tahun 2013 pasal 2 ayat 1 tentang memasukan, menyalurkan dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin dari wali kota.

Inilah salah satu contoh gambaran hukum di Indonesia yakni tajam ke bawah tumpul ke atas, ini semestinya menjadi tugas Komisi Yudisial tapi karena selama ini Komisi tersebut kurang greget maka hal semacam ini luput dari pantauan Komisi Yudisial khususnya kantor penghubung wilayah Kaltimtara.

Redaksi -

Recent Posts

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

16 hours ago

SKANDAL JALAN AMBRUK BERULANG MARGASARI KUKAR: ABRASI MAHAKAM JADI ALIBI, DUGAN BOBROKNYA PROYEK DAN PERMAINAN ANGGARAN HARUS DITUNTASKAN!

LOA KULU, KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Kerusakan berulang pada Jalan Poros Tenggarong–Loa Janan, khususnya di…

2 days ago

AMBLAS BERULANG KALI: BUKTI BOBROKNYA PENGELOLAAN INFRASTRUKTUR JALAN YOS SUDARSO DESA JEMBAYAN, KUTAI KARTANEGARA

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Bencana yang berulang bukanlah sekadar takdir alam, melainkan cermin telanjang ketidakbecusan…

2 days ago

Fenomena Gunung Es Keuangan Perumdam Tirta Kencana: Rp198,36 Miliar Laba Tertahan, Rakyat Samarinda Tetap Krisis Air Bersih

SAMARINDA, indcyber.com — Di balik megahnya laporan statistik keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Tahun Anggaran…

3 days ago

UGM Jadi Pusat Pengembangan AI, Kolaborasi Pemerintah dan Industri Dorong Riset Teknologi Indonesia

Indcyber.com, Yogyakarta – Pengembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia memasuki tahap…

3 days ago

Keadilan untuk Anggota Koperasi Santi Murni Plywood Terus perjuangkan

Tim Penyelesaian Pembubaran Koperasi Santi Murni Plywood (TPPK-SMP) Siap Bongkar Dugaan Kedzaliman  SAMARINDA, indcyber.com —…

3 days ago