SATUAN POLISI PAMONG PRAJA SAMARINDA KECEWA DENGAN PUTUSAN HAKIM R YOES

Indcyber.com, Samarinda -Tentunya kita masih ingat dengan dua karaoke keluarga yang di tutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda karena kedapatan menjual miras padahal dalam aturannya tidak diperbolehkan, kecuali karaoke keluarga tersebut adalah Nav yang ada di Jalan RE Martadinata dan Happy Pupy Jalan Pangeran Antasari Samarinda.

Kasus tersebut telah memasuki sidang di Pengadilan Negeri Samarinda,Kamis(30/08/2018), namun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda ini mengaku merasa kecewa atas putusan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap tempat karaoke keluarga yang kedapatan menjual dan mengizinkan pengunjung membawa  minuman keras (miras).

Putusan sidang Tipiring yang dipimpin oleh Hakim Ketua  R Yoes Hartyarso tersebut dinilai tak memberikan efek jera,karena pihak management kedua tempat karaoke hanya divonis denda Rp 500 ribu.Kasi Penyidik dan Penyelidik Satpol PP Zulfikar mengaku kecewa dengan hasil keputusan sidang tersebut.

“Kami sebagai penyidik dan pelaksana yang juga penegak Perda merasa sangat kecewa,karena Hakim hanya memutuskan atau memvonis denda Rp 500.000,-,ada apa ini dengan Hakim kan sudah sangat jelas kalau kedua karaoke keluarga tersebut sudah jelas melanggar Perda tapi vonisnya enak sekali cukup denda, nanti ada pelanggaran lagi seperti ini pasti cuma denda, ada apa ini dengan Hakim, “ujar Zulfikar Kasi Penyidik dengan nada kesal dan kecewa. 

Padahal dia berharap, dari razia penertiban tersebut bisa memberikan efek jera dan wanti – wanti bagi tempat karaoke lainnya yang ketahuan melanggar peraturan daerah nomor 6 tahun 2013 pasal 2 ayat 1 tentang memasukan, menyalurkan dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin dari wali kota.

Inilah salah satu contoh gambaran hukum di Indonesia yakni tajam ke bawah tumpul ke atas, ini semestinya menjadi tugas Komisi Yudisial tapi karena selama ini Komisi tersebut kurang greget maka hal semacam ini luput dari pantauan Komisi Yudisial khususnya kantor penghubung wilayah Kaltimtara.

Redaksi -

Recent Posts

Polisi Bongkar Modus Curanmor di Sungai Pinang: Identitas Motor Dirusak Demi Hindari Pelacakan

Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…

8 hours ago

APM Kaltim Ajak Massa Jaga Aksi Tetap Damai dan Tertib pada 21 April 2026

Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…

15 hours ago

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

1 day ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

2 days ago

Mantan Kadis Pertambangan Kukar Berinisial AS Resmi Ditahan Terkait Kasus Lahan Transmigrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…

3 days ago

KECEWA BERAT! TIM VERIFIKASI PEMKAB KUTAI BARAT DINILAI GAGAL, WARGA DESAK HENTIKAN RKAB PT TCM

KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…

3 days ago