Aksi Curanmor Digagalkan, Pelaku Dibekuk Kurang dari Dua Jam oleh Polsek Samarinda Ulu

Seorang pemuda berinisial A.Y (19) diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu usai diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Pramuka, Samarinda. Pelaku ditangkap kurang dari dua jam setelah kejadian dan kini menjalani proses hukum sesuai Pasal 476 KUHP. (Foto: Fathur)

Indcyber.com, Samarinda – Upaya pencurian kendaraan bermotor di kawasan permukiman mahasiswa berhasil digagalkan berkat kesigapan warga dan respons cepat aparat kepolisian. Seorang pemuda berinisial A.Y (19) diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu usai kedapatan mencoba mencuri sepeda motor di wilayah Jalan Pramuka, Senin (30/03/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WITA di area Kost Melody, Jalan Pramuka 6, Kelurahan Gunung Kelua. Pelaku menjalankan aksinya dengan cara mendorong sepeda motor Honda Beat milik korban yang sedang terparkir di halaman kost.

Namun, aksinya tidak berjalan mulus. Seorang penjaga kost yang curiga melihat gerak-gerik pelaku langsung melakukan pengecekan dan mendapati motor telah berpindah posisi dari tempat semula.

Upaya pencurian itu pun berhasil digagalkan sebelum pelaku sempat membawa kabur kendaraan tersebut ke lokasi lain. Situasi yang cepat terdeteksi membuat pelaku tidak memiliki banyak waktu untuk melarikan diri jauh dari lokasi kejadian.

Korban yang mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta kemudian segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif.

“Tim kami bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Ki Hajar Dewantara setelah dilakukan penelusuran berdasarkan informasi di lapangan.

“Kecepatan penanganan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di lingkungan tempat tinggal dan kawasan mahasiswa,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah tindak kriminalitas.

Penulis: Fathur | Editor: Awang

#PolsekSamarindaUlu #PolrestaSamarinda #StopCuranmor #PolriUntukMasyarakat

Awang

Recent Posts

Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Rp 2,28 Miliar di Paser: Pengawasan Publik dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…

3 days ago

PONTON BATU BARA RATAKAN PERMUKIMAN DI MAHAKAM: KELALAIAN FATAL ATAU KEJAHATAN PELAYARAN?

LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…

4 days ago

Darurat Korsleting Listrik Hantui Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Total dan Solusi Nyata untuk Warga!

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…

1 week ago

Wawali Samarinda Harapkan Revitalisasi Sekolah Pacu Semangat Belajar dan Prestasi Pelajar

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…

1 week ago

Warga Muara Jawa Ulu Sumringah! Jalan Pandawa Mulus Berkat Kawalan Ketat Rahmat Dermawan, DPRD Kukar Komit Tuntaskan Infrastruktur hingga ke Pelosok RT

Tenggarong, indcyber.com  — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…

2 weeks ago

DARURAT UDARA KUKAR! DPRD Desak Perpanjangan PJJ & Sentil Keras Gerakan “Open Donasi” Pemerintah

TENGGARONG, indcyber.com  — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti…

2 weeks ago