Seorang pemuda berinisial A.Y (19) diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu usai diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Pramuka, Samarinda. Pelaku ditangkap kurang dari dua jam setelah kejadian dan kini menjalani proses hukum sesuai Pasal 476 KUHP. (Foto: Fathur)
Indcyber.com, Samarinda – Upaya pencurian kendaraan bermotor di kawasan permukiman mahasiswa berhasil digagalkan berkat kesigapan warga dan respons cepat aparat kepolisian. Seorang pemuda berinisial A.Y (19) diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu usai kedapatan mencoba mencuri sepeda motor di wilayah Jalan Pramuka, Senin (30/03/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WITA di area Kost Melody, Jalan Pramuka 6, Kelurahan Gunung Kelua. Pelaku menjalankan aksinya dengan cara mendorong sepeda motor Honda Beat milik korban yang sedang terparkir di halaman kost.
Namun, aksinya tidak berjalan mulus. Seorang penjaga kost yang curiga melihat gerak-gerik pelaku langsung melakukan pengecekan dan mendapati motor telah berpindah posisi dari tempat semula.
Upaya pencurian itu pun berhasil digagalkan sebelum pelaku sempat membawa kabur kendaraan tersebut ke lokasi lain. Situasi yang cepat terdeteksi membuat pelaku tidak memiliki banyak waktu untuk melarikan diri jauh dari lokasi kejadian.
Korban yang mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta kemudian segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif.
“Tim kami bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Ki Hajar Dewantara setelah dilakukan penelusuran berdasarkan informasi di lapangan.
“Kecepatan penanganan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di lingkungan tempat tinggal dan kawasan mahasiswa,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah tindak kriminalitas.
Penulis: Fathur | Editor: Awang
#PolsekSamarindaUlu #PolrestaSamarinda #StopCuranmor #PolriUntukMasyarakat
TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…
LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…
TENGGARONG, indcyber.com — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…
SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…
Tenggarong, indcyber.com — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…
TENGGARONG, indcyber.com — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti…