Tiga Kali Berulah, Pelaku Jambret Jalan Poros Samarinda–Bontang Dibekuk Polisi

Pelaku jambret berinisial MRA (19) ditangkap Polsek Sungai Pinang setelah tiga kali beraksi di Jalan Poros Samarinda–Bontang. Polisi pastikan penindakan tegas demi keamanan warga. (Foto: Fathur)

Indcyber.com, Samarinda – Aksi pencurian dengan kekerasan yang meresahkan warga di kawasan Samarinda Utara akhirnya berhasil dihentikan. Seorang pemuda berinisial MRA (19) ditangkap aparat Polsek Sungai Pinang usai terlibat dalam serangkaian aksi jambret di jalan poros Samarinda–Bontang.

Peristiwa terakhir yang dilakukan pelaku terjadi pada Sabtu (28/03/2026) malam di wilayah Kelurahan Tanah Merah. Saat itu, pelaku menjalankan aksinya dengan cara mendekati korban dari samping kendaraan, lalu secara cepat merampas tas yang dibawa korban.

Korban sempat berupaya mempertahankan barang miliknya, namun pelaku berhasil kabur dengan membawa tas berisi ponsel dan sejumlah uang tunai. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp5,6 juta.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menyampaikan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim di lapangan,” ujarnya.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (31/03/2026) dini hari di sekitar Jalan Poros Samarinda–Bontang, lokasi yang kerap dijadikan pelaku sebagai tempat beraksi.

Dari hasil interogasi, MRA mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah beraksi sebanyak tiga kali. Kami pastikan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan warga,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penulis: Fathur | Editor: Awang

#PolsekSungaiPinang #PolrestaSamarinda #StopJambret

Awang

Recent Posts

Hukum Tebang Pilih Polres Samarinda: Nama ‘Titin’ Menguap di BAP, Kuasa Hukum Billy Limpo Bongkar Bobroknya Penyidikan

SAMARINDA, indcyber.com – Aroma tebang pilih dan ketidakprofesionalan menyengat kuat dalam penanganan kasus dugaan penyelenggaraan…

4 hours ago

Gelorakan HUT Bhayangkara ke-80, FRIC Samarinda Siap Bersinergi Jaga Marwah Institusi!

Bogor, indcyber.com– Momentum bersejarah menyelimuti seantero negeri. Tepat pada 1 Juli 2026, Kepolisian Negara Republik…

6 hours ago

BOBROKNYA TATA KELOLA BANK KALSEL: Dugaan Skandal Outsourcing Kredit Rp600 Miliar, Negara Ditengarai Rugi Miliaran Rupiah!

BANJARMASIN, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi dan kongkalikong tersistematis menyeruak dari dalam tubuh PT Bank…

1 day ago

Skandal Fee Kredit PNS Rp162 Miliar: Dirut Baru Bankaltimtara Didorong Segera Bekukan Vendor PT BAP!

SAMARINDA, indcyber.com– Gelombang tuntutan publik di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kian memuncak menuntut ketegasan…

1 day ago

MAFIA BBM SUBSIDI DI KUTAI BARAT: Ketamakan SPBU Muara Nayan, Kongkalikong Suami Siri, dan Bungkamnya Aparat Penegak Hukum

KUTAI BARAT, indcyber.com — Praktik lancung penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Kutai…

1 day ago