WWW.INDCYBER.COM. Tenggarong-Kukar. Puluhan Warga yang tergabung dari perwakilan Masyarakat Adat yang terdiri dari 2 Kelurahan dan 8 Desa, yakni Kelurahan Loa ipu Darat, Kelurahan Jahab, Desa Margahayu ,Desa Jonggon Jaya, Desa Sungai Payang, Desa Jembayan Dalam, Desa Jembayan Tengah, Desa Long Anai,Desa Loh Sumber, dan Desa Sumber Sari. Turut bergabung dalam aksi damai tersebut adalah forum Purnawirawan dan Ormas LPADKT-KU melakukan aksi damai didepan kantor Bupati Kutai Kartanegara (Rabu 6/6/24)
Aksi damai tersebut merupakan bentuk kekecewaan dan tuntutan warga terhadap Perusahaan PT BUDI DUTA ARGO MAKMUR yang diduga telah menyerobot lahan warga sekitar tanpa adanya konfirmasi kepada pemilik lahan. Atas kegiatan perusahaan tersebut, pihak warga meminta kepada pihak pemerintah setempat, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk bertindak tegas kepada PT BUDI DUTA ARGO MAKMUR yang selama ini belum kunjung menemukan titik terang. Didalam Aksi damai tersebut ada sembilan tuntutan, yang terdiri dari
Terlepas dari itu, Ketua Adat Kaltim Drs. Elisason selaku pendamping masyarakat lingkar HGU menjelaskan terkait adalah permasalahan ini yang diduga pihak terkait lamban dalam menanganinya, dan masyarakatnya selalu di kriminalisasi oleh pihak yang berwenang “Angin surganya akan bertiup, cuman anginnya belum bisa diharapkan menyentuh bulu-bulu tangan kita, untuk benar-benar angin Surga itu bertiup. Oleh sebab itu kita minta supaya itu bertiup. Tapi mereka masih beralasan harus lapor ke Bupati. Ya terpaksa kita nunggu, dan kita sudah minta juga poin yang penting bahwa pemkab Kutai Kartanegara proteksi warga di depan desa dan dua kelurahan yang sering di kriminalisasi oleh polisi agar jangan dulu diproses secara hukum, secara polisi kalau belum ada musyawarah mufakat baik-baik, seperti yang terjadi. Dan termasuk yang sedang berjalan ini minta dicabutdicabut dari polisi, itu aja. Terus kemudian karena untuk percepatan, karena proses birokrasi dan aturan panjang ceritanya sampai kementeri. Sementara surat kita sudah ada. Jadi kita minta cabut izinnya itu, belum tentu secepat itu. Kita percepatan dengan cara hari ini kita pasang portal. Kalau kita portal kan keluar pimpinan. Kadang-kadang kalau pemerintah sudah undang pimen nggak mau datang hingga berlarut-larut. Supaya dia pasti dia keluar, dan mau di undang pemerintah, kita portal hari ini, sampai kapan pun” Jelas Drs. Elisason. *mrg/Nold//cyber-red
SAMARINDA, indcyber.com – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar Banjar Borneo (LBB) Kota Samarinda periode…
SAMARINDA, indcyber.com– Guna memupuk rasa persatuan dan kedisiplinan di kalangan generasi muda, Komunitas Ihiyy Management…
JAKARTA, jndcyber.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah ekstrem dengan menjatuhkan…
MUARA JAWA, indcyber.com – Tragedi hitam kembali mencoreng dunia pelayaran domestik. Kawasan perairan Kayu Mati,…
SAMARINDA,indcyber.com – Warga di sekitar Jalan Wahid Hasyim II, tepatnya di depan Rumah Tahanan (Rutan)…
Foto : Heri Sahrijal Ketua Umum Laskar Banjar Borneo Kaltim, menyampaikan undangan langsung ke Sultan…