Categories: BERANDASamarinda

Antrean Solar Subsidi Makin Parah, Dishub Samarinda Kumpulkan Pertamina dan Pengusaha SPBU, Fuel Card Bermasalah Mulai Diblokir

SAMARINDA, indcyber.com  – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bergerak cepat menyikapi semakin panjangnya antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melayani penjualan solar bersubsidi. Dalam rapat sosialisasi yang digelar di Aula Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Jumat (10/7/2026), Dishub mengundang Pertamina, seluruh pengusaha SPBU penyalur solar subsidi, serta pihak perbankan penerbit fuel card untuk mencari solusi konkret atas persoalan yang semakin meresahkan masyarakat.

Rapat tersebut dipimpin jajaran Dinas Perhubungan Kota Samarinda dan dihadiri petugas Pertamina, pengelola SPBU penyalur solar subsidi, serta perwakilan bank penerbit fuel card.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Samarinda, Manalu, menjelaskan bahwa lonjakan antrean terjadi setelah kenaikan harga solar industri. Kondisi tersebut menyebabkan permintaan terhadap solar subsidi meningkat tajam sehingga berdampak pada panjangnya antrean di berbagai SPBU.

“Barusan kami rapat bersama Pertamina, SPBU yang menjual solar subsidi, serta pihak bank penerbit fuel card. Kami membahas seluruh mekanisme yang harus dilakukan untuk mengatasi antrean yang semakin panjang,” ujarnya.

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pemblokiran fuel card yang terindikasi bermasalah.

Menurut Manalu, hingga saat ini baru sekitar 1.200 fuel card yang berhasil diblokir, sementara Dishub mengusulkan pemblokiran sekitar 2.700 kartu. Artinya, masih terdapat sekitar 1.500 fuel card yang dalam waktu dekat akan diproses untuk dilakukan pemblokiran.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap media pembayaran pembelian solar bersubsidi agar penggunaannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Selain itu, Dishub juga mengungkap adanya pembahasan bersama Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengenai rencana Focus Group Discussion (FGD) yang akan melibatkan pemerintah kabupaten/kota, Pertamina, pihak perbankan, dan instansi terkait.

FGD tersebut akan membahas integrasi sistem fuel card dengan data kendaraan bermotor milik pemerintah daerah.

Menurut Manalu, salah satu usulan yang mengemuka adalah menghubungkan data kendaraan yang taat membayar pajak dengan sistem aplikasi fuel card. Dengan sistem tersebut, kendaraan yang menunggak pajak akan secara otomatis tidak dapat menggunakan fuel card.

“Harapannya, apabila pajak kendaraan tidak dibayar, maka fuel card langsung terblokir secara otomatis melalui sistem,” jelasnya.

Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya akan memperketat pengawasan distribusi solar subsidi, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terutama di tengah kondisi fiskal pemerintah yang sedang melakukan efisiensi anggaran.

Tak hanya itu, Dishub Samarinda juga menggagas mekanisme baru pengaturan antrean kendaraan di SPBU.

Dalam skema tersebut, pemilik kendaraan diwajibkan mengambil kupon antrean terlebih dahulu di Kantor Dishub maupun kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sebelum kupon diterbitkan, petugas akan melakukan verifikasi administrasi dan kelayakan kendaraan.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan STNK, masa berlaku uji KIR, hingga memastikan kendaraan tidak melanggar ketentuan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Dengan sistem tersebut, hanya kendaraan yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang dapat memperoleh kupon untuk membeli solar subsidi.

Dishub juga mengusulkan peningkatan sistem fuel card dari versi 2.0 menjadi versi 3.0.

Apabila usulan tersebut disetujui oleh Wali Kota Samarinda, maka seluruh pengguna diwajibkan melakukan pembaruan kartu. Fuel card versi lama akan dinonaktifkan secara otomatis pada tanggal yang ditetapkan, sehingga masyarakat harus melakukan proses migrasi ke sistem yang baru.

Menurut Manalu, telaah mengenai peningkatan sistem tersebut akan segera disampaikan kepada Wali Kota Samarinda sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi sekaligus mengurangi antrean yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Melalui serangkaian langkah tersebut, Pemerintah Kota Samarinda berharap distribusi solar subsidi menjadi lebih tertib, tepat sasaran, serta mampu menekan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang selama ini diduga menjadi salah satu penyebab panjangnya antrean di sejumlah SPBU.(DD)

indcyber

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

2 weeks ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

2 weeks ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

2 weeks ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

2 weeks ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

2 weeks ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago