SAMARINDA, indcyber.com – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bergerak cepat menyikapi semakin panjangnya antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melayani penjualan solar bersubsidi. Dalam rapat sosialisasi yang digelar di Aula Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Jumat (10/7/2026), Dishub mengundang Pertamina, seluruh pengusaha SPBU penyalur solar subsidi, serta pihak perbankan penerbit fuel card untuk mencari solusi konkret atas persoalan yang semakin meresahkan masyarakat.
Rapat tersebut dipimpin jajaran Dinas Perhubungan Kota Samarinda dan dihadiri petugas Pertamina, pengelola SPBU penyalur solar subsidi, serta perwakilan bank penerbit fuel card.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Samarinda, Manalu, menjelaskan bahwa lonjakan antrean terjadi setelah kenaikan harga solar industri. Kondisi tersebut menyebabkan permintaan terhadap solar subsidi meningkat tajam sehingga berdampak pada panjangnya antrean di berbagai SPBU.
“Barusan kami rapat bersama Pertamina, SPBU yang menjual solar subsidi, serta pihak bank penerbit fuel card. Kami membahas seluruh mekanisme yang harus dilakukan untuk mengatasi antrean yang semakin panjang,” ujarnya.
Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pemblokiran fuel card yang terindikasi bermasalah.
Menurut Manalu, hingga saat ini baru sekitar 1.200 fuel card yang berhasil diblokir, sementara Dishub mengusulkan pemblokiran sekitar 2.700 kartu. Artinya, masih terdapat sekitar 1.500 fuel card yang dalam waktu dekat akan diproses untuk dilakukan pemblokiran.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap media pembayaran pembelian solar bersubsidi agar penggunaannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Selain itu, Dishub juga mengungkap adanya pembahasan bersama Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengenai rencana Focus Group Discussion (FGD) yang akan melibatkan pemerintah kabupaten/kota, Pertamina, pihak perbankan, dan instansi terkait.
FGD tersebut akan membahas integrasi sistem fuel card dengan data kendaraan bermotor milik pemerintah daerah.
Menurut Manalu, salah satu usulan yang mengemuka adalah menghubungkan data kendaraan yang taat membayar pajak dengan sistem aplikasi fuel card. Dengan sistem tersebut, kendaraan yang menunggak pajak akan secara otomatis tidak dapat menggunakan fuel card.
“Harapannya, apabila pajak kendaraan tidak dibayar, maka fuel card langsung terblokir secara otomatis melalui sistem,” jelasnya.
Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya akan memperketat pengawasan distribusi solar subsidi, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terutama di tengah kondisi fiskal pemerintah yang sedang melakukan efisiensi anggaran.
Tak hanya itu, Dishub Samarinda juga menggagas mekanisme baru pengaturan antrean kendaraan di SPBU.
Dalam skema tersebut, pemilik kendaraan diwajibkan mengambil kupon antrean terlebih dahulu di Kantor Dishub maupun kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sebelum kupon diterbitkan, petugas akan melakukan verifikasi administrasi dan kelayakan kendaraan.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan STNK, masa berlaku uji KIR, hingga memastikan kendaraan tidak melanggar ketentuan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Dengan sistem tersebut, hanya kendaraan yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang dapat memperoleh kupon untuk membeli solar subsidi.
Dishub juga mengusulkan peningkatan sistem fuel card dari versi 2.0 menjadi versi 3.0.
Apabila usulan tersebut disetujui oleh Wali Kota Samarinda, maka seluruh pengguna diwajibkan melakukan pembaruan kartu. Fuel card versi lama akan dinonaktifkan secara otomatis pada tanggal yang ditetapkan, sehingga masyarakat harus melakukan proses migrasi ke sistem yang baru.
Menurut Manalu, telaah mengenai peningkatan sistem tersebut akan segera disampaikan kepada Wali Kota Samarinda sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi sekaligus mengurangi antrean yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Melalui serangkaian langkah tersebut, Pemerintah Kota Samarinda berharap distribusi solar subsidi menjadi lebih tertib, tepat sasaran, serta mampu menekan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang selama ini diduga menjadi salah satu penyebab panjangnya antrean di sejumlah SPBU.(DD)
SAMARINDA, indcyber.com – Kantor KSOP Kelas I Samarinda dipastikan menjadi pusat sorotan publik. Gelombang aksi unjuk…
SAMARINDA , indcyber.com– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda resmi menggelar ajang balap motor bergengsi bertajuk…
LONG APARI, indcyber.com — Kejahatan lingkungan luar biasa (environmental crime) secara terang-terangan tengah berlangsung di…
SAMARINDA, indcyber.com– Tabir gelap skandal korupsi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian Transmigrasi di…
SAMARINDA,indcyber.com – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Samarinda terus mematangkan persiapan menjelang Pekan Olahraga…