Categories: Samarinda

Area Pemakaman Umum Seluas Dua HektareDiduga Diserobot Tambang Ilegal

Foto aktivitas alat berat yang di duga di area Pemakaman Umum Desa Manunggal Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Editor: Slamet Pujiono
INDCYBER.COM, MANUNGGAL JAYA-Tambang Ilegal (Koridoran) marak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)dan salah satunya di wilayah Desa Manunggal Kecamatan Tenggarong Seberang.Yang sangat miris saat ini adalah area Pemakaman Umum jadi sasaran para penambang emas hitam ini.

Setelah ditelusuri ternyata ada aktivitas alat berat dan mobil dump truck di sekitar area Kuburan Muslimin.Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa kegiatan ini tidak lain permintaan warga itu sendiri.

“Ini lahan hibah dari PT. GBN seluas 2 hektar lebih, dan atas permintaan kami selaku warga disini agar bisa di ratakan dan nantinya digunakan sebagai tempat pemakaman umum.Area yang seluas ini rencananya akan di bagi menjadi beberapa bagian yakni, untuk kuburan muslim, Kristen, serta budha dan ini sudah sepakat warga Desa Manunggal,”ujarnya.

Saat di singgung dalam pengerjaan ini ternyata terdapat batu baranya,pihak warga tersebut menyebutkan bahwa akan di jual ke salah satu pembeli batu.

“Jika ada batunya, ya kami sudah ada pembelinya dan Kepala Desa (Kades) yang bertanggung jawab hal ini,” ungkapnya.

Saat di konfrimasi melalui telepon selulernya Kades Manunggal Jaya Sukemi membenarkan semua yang di jelaskan warganya dan ini sudah di sepakati bersama.

“Jika dalam pengerjaan tersebut ditemukan adanya batu maka kami jual ke pak Sutris selaku pembeli batu.Dan dananya kami manfaatkan kembali untuk pemeliharaan Kuburan ini,” tegasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Camat Tenggarong Seberang Suparman menyebutkan bahwa hal itu tidak boleh di lakukan dan akan dikonfirmasikan lagi ke pihak Desa Manunggal Jaya.

“Jika ada hal tersebut sudah melanggar Peraturan Pemerintah, kalau mau di ratakan, ya di ratakan, jangan ada transaksi semacam itu.Kalau pun terkait dana pemeliharaan, kan ada dana ADD dan Dana dari Pemerintah Kabupaten Kukar yang bisa di akomodirkan,” tegasnya.

Suparman menegaskan kembali bahwa jika kegiatan itu terus di lakukan makan pihaknya akan segera bertindak.

“Yang pertama kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu, kemudian memberikan peringatan dan selanjutkan akan kami berikan ketegasan,”pungkasnya.(*)

Redaksi -

Recent Posts

“MODUS REKAYASA SURAT TANAH NO. REGISTER 205 DIBONGKAR TUNTAS “

TIM HUKUM KOPERASI SANTI MURNI YG DIGAWANGI OLEH BRIGJEN POL (PURN) DR. H.TAJUDDIN, SH. MH…

2 days ago

Sengketa Lahan 68 Hektar: Pihak Kecamatan Minta 3 Koperasi Turunkan Ego demi Kesejahteraan Anggota

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah kecamatan sambutan menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian konflik penguasaan lahan seluas…

2 days ago

Dapur MBG Krayan Selatan Mangkrak, Dialihfungsi Jadi Arena Bermain Siswa

KRAYAN SELATAN, KALIMANTAN UTARA, indcyber.com — Program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas…

3 days ago

Seno Aji Tegaskan Pesantren Harus Aman: Satgas PRA Resmi Dibentuk se-Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com — Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang bebas dari kekerasan dan perundungan resmi…

4 days ago

Skandal Aset IPA Loa Bakung: Perumda Tirta Kencana Samarinda Gunakan Aset Pemkot Tanpa Legalitas Penyertaan Modal, BUMD dan BPKAD Diduga Tabrak Aturan!

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik pengolahan dan komersialisasi air bersih di Kota Samarinda mendadak disorot tajam.…

5 days ago

Dibalik Piala Bertabur Gelar: Ironi Penghargaan Pembangunan Kaltara dan Dugaan Pengabaian Hak Konstitusional Warga Krayan

TANJUNG SELOR, indcyber.com— Sebuah ironi besar tersaji dalam panggung pemerintahan Kalimantan Utara. Di saat Gubernur…

5 days ago