Categories: BERANDABontang

Bau Busuk APBD Tercium: Dugaan Korupsi Bimtek Rp54 Miliar Pemkot Bontang Dilaporkan ke Kejati Kaltim

Bontang, indcyber.com – Dugaan praktik pemborosan anggaran beraroma korupsi kembali mencoreng wajah Pemerintah Kota Bontang. Kali ini, sorotan tajam datang dari Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK) Kalimantan Timur yang secara resmi melaporkan dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemkot Bontang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

Dalam laporannya, EMAK Kaltim membeberkan fakta mencengangkan: anggaran Bimtek Pemkot Bontang menghabiskan dana APBD hingga Rp54 miliar. Angka tersebut dinilai tidak masuk akal, janggal, dan patut diduga sarat penyimpangan, terlebih pelaksanaan Bimtek dilakukan di luar daerah seperti Bali, Yogyakarta, dan Bandung.

“Ini bukan lagi soal peningkatan kapasitas, tapi sudah mengarah pada pesta anggaran. Rp54 miliar untuk Bimtek adalah bentuk penghinaan terhadap akal sehat publik,” tegas perwakilan EMAK Kaltim.

APBD Diduga Dihabiskan untuk Jalan-Jalan Berkedok Bimtek

EMAK Kaltim mempertanyakan urgensi dan manfaat Bimtek yang dilakukan di luar daerah dengan biaya fantastis, di tengah banyaknya kebutuhan mendesak masyarakat Bontang. Mereka menduga kuat terjadi mark-up anggaran, penyalahgunaan kewenangan, hingga indikasi pengkondisian proyek.

Laporan tersebut disampaikan ke Seksi Intelijen Kejati Kaltim dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, sebagai pintu awal proses penegakan hukum.

Potensi Pelanggaran Hukum Serius

Jika dugaan ini terbukti, maka sejumlah aturan hukum berpotensi dilanggar, di antaranya:

Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara.

UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, terkait asas efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan APBD.

UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, apabila ditemukan tindakan maladministrasi dan penyalahgunaan diskresi.

Kejati Kaltim Diminta Bertindak Tegas

EMAK Kaltim mendesak Kejati Kaltim tidak berhenti pada klarifikasi administratif semata, melainkan mengusut tuntas aliran dana, pihak penyelenggara, peserta Bimtek, hingga oknum pejabat yang bertanggung jawab.

“Jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka kasus ini akan jadi ujian integritas penegak hukum. Rakyat menunggu keberanian Kejati Kaltim,” tegas EMAK.

Pihak Kejati Kaltim menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Publik kini menanti, apakah kasus ini akan dibongkar hingga ke akar, atau kembali menguap seperti banyak skandal anggaran lainnya.

Rp54 miliar uang rakyat bukan recehan. Jika diselewengkan, itu adalah kejahatan serius yang wajib dibongkar tanpa kompromi.(Amin)

indcyber

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

3 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

5 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

5 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

6 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

7 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago