BESOK, RM TAHU SUMEDANG RESMI”DITUTUP “

Indcyber.com, Samarinda -Terhitung per tanggal 1 Juli 2018 Rumah Makan Tahu Sumedang di Jalan Soekarno Hatta KM 50 akan di tutup sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan oleh instansi terkait, karena setelah bertahun tahun beroperasi ternyata RM tersebut tidak memiliki izin resmi dari Pemprov Kaltim.

Sementara itu, Kepala UPTD Tahura Rusmadi mengatakan jika besok pihaknya dengan pengawalan ketat akan membentangkan spanduk tepat di depan area RM Sumedang dan menutupnya.

“Besok hari Minggu pagi kami akan melakukan pembentangan spanduk dan sekaligus menutup RM tahu Sumedang, dalam artian selama belum selesai pengurusan segala izin serta pembentukan forum RM tersebut dilarang beroperasi kalau sudah lengkap silahkan buka kembali karena disini saya menjalankan perintah atasan dan menegakkan peraturan bukan mau menghalangi orang buka usaha tapi yaitu tadi harus ada izin resminya lah, “ujar Rusmadi saat dikonfirmasi Indcyber.com via telepon selulernya.

Surat peringatan pertama sudah dilayangkan ke pihak Tahu Sumedang tapi sepertinya mengabaikan surat tersebut hingga muncullah penutupan RM Tahu Sumedang di Jalan Soekarno Hatta KM 50 oleh Dinas Kehutanan karena masuk dalam wilayah Bukit Soeharto. Jadi tindakan tersebut sudah sangat tepat karena mengacu pada peraturan yang sudah ada jika di kawasan hutan lindung tidak boleh ada kegiatan apapun termasuk berjualan.

 

Redaksi -

Recent Posts

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

3 hours ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

19 hours ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 day ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

3 days ago

SKANDAL IUP PT WELARCO SUBUR JAYA:MENGULITI DUGAAN PIDANA DAN PERMAIANAN ADMINISRTASI DI KUTAI KARTANEGARA

SAMARINDA, indcyber.com — Sebuah dokumen investigasi bertanggal Desember 2017 bertajuk “Dugaan Perbuatan Melawan Hukum &…

3 days ago

Dugaan Praktik “Terminal Gelap” Batu Bara Samarinda: SK A.777 Kedaluwarsa Sejak 2023, Enam Perusahaan Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Dasar Hukum Kepelabuhanan!

SAMARINDA, indcyber.com  — Dugaan skandal pelanggaran hukum di sektor tata kelola kepelabuhanan dan pertambangan batu…

3 days ago