BESOK, RM TAHU SUMEDANG RESMI”DITUTUP “

Indcyber.com, Samarinda -Terhitung per tanggal 1 Juli 2018 Rumah Makan Tahu Sumedang di Jalan Soekarno Hatta KM 50 akan di tutup sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan oleh instansi terkait, karena setelah bertahun tahun beroperasi ternyata RM tersebut tidak memiliki izin resmi dari Pemprov Kaltim.

Sementara itu, Kepala UPTD Tahura Rusmadi mengatakan jika besok pihaknya dengan pengawalan ketat akan membentangkan spanduk tepat di depan area RM Sumedang dan menutupnya.

“Besok hari Minggu pagi kami akan melakukan pembentangan spanduk dan sekaligus menutup RM tahu Sumedang, dalam artian selama belum selesai pengurusan segala izin serta pembentukan forum RM tersebut dilarang beroperasi kalau sudah lengkap silahkan buka kembali karena disini saya menjalankan perintah atasan dan menegakkan peraturan bukan mau menghalangi orang buka usaha tapi yaitu tadi harus ada izin resminya lah, “ujar Rusmadi saat dikonfirmasi Indcyber.com via telepon selulernya.

Surat peringatan pertama sudah dilayangkan ke pihak Tahu Sumedang tapi sepertinya mengabaikan surat tersebut hingga muncullah penutupan RM Tahu Sumedang di Jalan Soekarno Hatta KM 50 oleh Dinas Kehutanan karena masuk dalam wilayah Bukit Soeharto. Jadi tindakan tersebut sudah sangat tepat karena mengacu pada peraturan yang sudah ada jika di kawasan hutan lindung tidak boleh ada kegiatan apapun termasuk berjualan.

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *