Indcyber.com, Samarinda -Pagi ini DPRD Provinsi Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke IX bertempat di gedung utama, Senin (04/06/2018), dihadiri oleh 28 anggota Dewan serta seluruh jajaran ASN Pemprov Kaltim sementara itu Gubernur Kaltim diwakili oleh Assisten l H Sa’bani.
Agenda paripurna hari ini adalah Perubahan kedua atas Perda Provinsi Kaltim nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Rencana Zonasi wilayah pesisir dan pulau pulau kecil serta tanggapan fraksi fraksi terhadap Jawaban Pemerintah tentang Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kaltim yakni Penyelenggaraan Kearsipan dan Bantuan Hukum dan Pembentukan pansus. Hingga berita ini diturunkan Rapat Paripurna ke IX DPRD Provinsi Kaltim masih berlangsung dengan membacakan tanggapan dari fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh H Irfan Faisyal. (slamet pujiono)
JAKARTA, indcyber.com — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…
Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…
SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…
Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…
SAMARINDA, indcyber.com — Sebuah dokumen investigasi bertanggal Desember 2017 bertajuk “Dugaan Perbuatan Melawan Hukum &…
SAMARINDA, indcyber.com — Dugaan skandal pelanggaran hukum di sektor tata kelola kepelabuhanan dan pertambangan batu…