Indcyber.com, Samarinda -Pagi ini ribuan buruh Komura menggelar demo besar besaran dengan tuntutan pihak kejaksaan guna mengembalikan aset, uang yang selama ini telah di sita oleh pihak kejaksaan atas imbas OTT terhadap ketua Komura H Jaffar Abdul Gaffar, hingga berbuntut putusan MA dengan menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun untuk ketua komura. Sampai berita ini diturunkan demo masih berlangsung di Pengadilan Negeri Samarinda dan akan dilanjutkan ke Kejaksaan Tinggi Kaltim. (slamet pujiono)
SAMARINDA, indcyber.com — Sudah satu pekan penuh, ribuan warga di kawasan Jalan Abdul Wahab (AW)…
SAMARINDA, indcyber.com — Sebuah insiden berdarah dingin menguncang Pelabuhan Samarinda ketika KM Prince Soya mendadak…
TIM HUKUM KOPERASI SANTI MURNI YG DIGAWANGI OLEH BRIGJEN POL (PURN) DR. H.TAJUDDIN, SH. MH…
SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah kecamatan sambutan menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian konflik penguasaan lahan seluas…
KRAYAN SELATAN, KALIMANTAN UTARA, indcyber.com — Program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas…
SAMARINDA, indcyber.com — Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang bebas dari kekerasan dan perundungan resmi…