Indcyber.com, Samarinda -Pagi ini ribuan buruh Komura menggelar demo besar besaran dengan tuntutan pihak kejaksaan guna mengembalikan aset, uang yang selama ini telah di sita oleh pihak kejaksaan atas imbas OTT terhadap ketua Komura H Jaffar Abdul Gaffar, hingga berbuntut putusan MA dengan menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun untuk ketua komura. Sampai berita ini diturunkan demo masih berlangsung di Pengadilan Negeri Samarinda dan akan dilanjutkan ke Kejaksaan Tinggi Kaltim. (slamet pujiono)
SAMARINDA, indcyber.com– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur bergerak…
Samarinda, indcyber.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur…
Samarinda, indcyber.com – Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menggelar rapat diskusi dan edukasi yang…
MENGAPA PEMBERI SUAP MELENGGANG BEBAS ? SAMARINDA, indcyber.com — Publik Kalimantan Timur kembali disuguhkan…
BONTANG, indcyber.com – Sebuah rumah tinggal yang berlokasi di Jalan P. Suryanata, Gang Pemula, No.…
SAMARINDA, indcyber.com – Aliansi yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) menggelar aksi…