Indcyber.com, Samarinda -Pagi ini ribuan buruh Komura menggelar demo besar besaran dengan tuntutan pihak kejaksaan guna mengembalikan aset, uang yang selama ini telah di sita oleh pihak kejaksaan atas imbas OTT terhadap ketua Komura H Jaffar Abdul Gaffar, hingga berbuntut putusan MA dengan menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun untuk ketua komura. Sampai berita ini diturunkan demo masih berlangsung di Pengadilan Negeri Samarinda dan akan dilanjutkan ke Kejaksaan Tinggi Kaltim. (slamet pujiono)
Samarinda, indcyber.com — Skandal dugaan pembobolan dana Koperasi Kalimanis Group senilai Rp707,5 juta makin benderang.…
SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…
SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…
SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…
SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…
SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…