Camat Samarinda Ulu Jelaskan Rencana Penataan Pedagang di Polder Air Hitam

Camat Samarinda Ulu, Sujono, memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti hearing bersama DPRD Kota Samarinda dan Dinas PUPR terkait penataan pedagang di kawasan Polder Air Hitam, di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (5/2/2026).(Foto: Fathur)

Samarinda , Indcyber.com — Camat Samarinda Ulu, Sujono, menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan solusi penataan bagi pedagang yang beraktivitas di kawasan Polder Air Hitam. Hal tersebut disampaikan usai hearing bersama DPRD Kota Samarinda, Dinas PUPR, serta perwakilan mahasiswa PMII, kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Sujono mengatakan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi dengan Wali Kota Samarinda pada 29 Januari 2026 terkait penertiban kawasan polder. Menurutnya, kawasan Polder Air Hitam memiliki fungsi utama sebagai pengendali banjir, sehingga aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, kebersihan, dan keselamatan perlu ditata.

“Penertiban ini bukan untuk melarang masyarakat beraktivitas, tetapi untuk menjaga fungsi polder sebagai pengendali banjir sekaligus memastikan keamanan pengunjung dan pedagang,” jelas Sujono.

Ia menambahkan, dalam master plan penataan kawasan polder sebenarnya sudah disiapkan ruang untuk pelaku UMKM. Namun, keterbatasan anggaran daerah pada 2026 membuat program penataan tersebut kemungkinan baru dapat direalisasikan pada tahun berikutnya.

Atas arahan Wali Kota Samarinda, pihak kecamatan bersama dinas koperasi dan UMKM telah melakukan peninjauan lapangan untuk mencari lokasi alternatif yang masih berada di area polder. Dari hasil peninjauan, ditemukan lahan dengan panjang sekitar 86 meter dan lebar 7 meter yang dinilai memungkinkan untuk penempatan pedagang secara terpusat.

“Lokasi itu sekarang sedang didesain untuk penataan pedagang agar lebih tertib, bersih, dan aman. Tahap selanjutnya kami akan melaporkan rencana ini kepada Wali Kota untuk mendapatkan persetujuan,” pungkasnya.

Penulis: Fathur  | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Gugah Semangat Patriotisme, FPK Usung Lagu Perjuangan dan Busana Pahlawan di Lomba Karaoke HUT RI ke-81

SAMARINDA — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sweet Memories Kafe &…

1 day ago

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

3 days ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

3 days ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

3 days ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

4 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

4 days ago