Categories: Educational

Dinas Pendidikan Kota Samarinda Keluarkan Edaran Pembatalan KBM Semester Genap Tahun Ini,Berikut Penjelasan Asli Nuryadin

Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda H Asli Nuryadin,S.Pd.,MM.

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Dinas Pendidikan Kota Samarinda kembali mengeluarkan surat edaran Pembatalan perubahan jadwal Pembagaian Raport dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)Semester Genap.

Menurut keterangan Kepala Dinas Kota Samarinda H Asli Nuryadin,S.Pd.,MM jika surar edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan,Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 32 tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang Nataru dalam rangka pencegahan Covid-19 yang menyatakan bahwa dengan surat edaran tersebut maka secara otomatis surat edaran yang dikeluarkan sebelumnya sudah tidak berlaku lagi.

“Sehingga saya selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda terkait surat edaran 421.3/8852/100.01 tanggal 2 Desember 2021 tentang perbaikan edaran perubahan jadwal pembagaian rapor dan Kegiatan Belajar Mengajar semester genap secara sah telah dicabut atau tidak berlaku,”ujar Asli kepada indcyber.com via pesan Whatshapnya,Kamis(16/12/2021)sore.

“Maka setelah resmi dicabut dan tidak berlaku maka secara otomatis kembali kepada kalender Pendidikan tahun Pelajaran 2021/2022.Dan surat edaran Pembatalan perubahan jadwal pembagaian rapor dan Kegiatan Belajar Mengajar semester berlaku untuk seluruh TK,PAUD,SD Negeri dan swasta,SMP Negeri dan swasta serta kesetaraan Paket A,B dan C se Kota Samarinda,”urainya.

Sementara itu ketika disinggung terkait KBM semester genap dimulai tahun depan seluruh siswa wajib tatap muka di sekolah atau masih menerapkan belajar secara daring,orang nomor satu dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Samarinda ini mengatakan masih terus menyesuaikan kondisi saat ini.

“Untuk pelaksanaan KBM semester genap tahun depan tentunya kita masih menyesuaikan dengan Covid-19,namum tergantung dari masing masing sekolahanya.Yang jelas terus akan kita pantau perkembangan Covid-19,”pungkasnya.

Perlu diketahui jika pembagaian raport dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2021 dan libur Nataru dimulai tanggal 20 sampai dengan 31 Desember 2021 kemudian tanggal 3 Januari 2022 dimulai dengan kegiatan belajar mengajar semester genap.

Penulis:Slamet Pujiono | Editor:Bayu

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Rp 2,28 Miliar di Paser: Pengawasan Publik dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…

5 days ago

PONTON BATU BARA RATAKAN PERMUKIMAN DI MAHAKAM: KELALAIAN FATAL ATAU KEJAHATAN PELAYARAN?

LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…

6 days ago

GUBERNUR KALTIM RUDY MAS’UD LANTIK 33 PEJABAT: UJI INTEGRITAS DI TENGAH ANCAMAN “HUKUMAN” ATAS PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN

0SAMARINDA   indcyber.com — Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud (Harum) secara resmi melantik 33 pejabat…

1 week ago

Darurat Korsleting Listrik Hantui Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Total dan Solusi Nyata untuk Warga!

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…

2 weeks ago

Wawali Samarinda Harapkan Revitalisasi Sekolah Pacu Semangat Belajar dan Prestasi Pelajar

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…

2 weeks ago

Warga Muara Jawa Ulu Sumringah! Jalan Pandawa Mulus Berkat Kawalan Ketat Rahmat Dermawan, DPRD Kukar Komit Tuntaskan Infrastruktur hingga ke Pelosok RT

Tenggarong, indcyber.com  — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…

2 weeks ago