Disdik Samarinda Paparkan Skema Baru TPG 2026, Penanganan Guru ASN Jadi Sorotan

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Taufiq Rahman, memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti rapat bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda terkait penyelesaian Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan distribusi guru ASN, Senin (30/3/2026). (Foto: Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA — Dinas Pendidikan Kota Samarinda melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Taufiq Rahman, memaparkan perubahan sistem pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta langkah penanganan persoalan guru ASN usai rapat bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Senin (30/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu krusial dibahas, mulai dari keterlambatan pencairan TPG hingga persoalan mutasi dan distribusi guru bersertifikasi di berbagai sekolah.

Taufiq menjelaskan bahwa untuk kasus tertentu, termasuk yang dialami oleh guru bernama Yuswo, solusi telah disiapkan melalui skema pembayaran carry over. Dengan mekanisme ini, hak TPG yang tertunda tetap dapat dicairkan secara bertahap.

“Yang bersangkutan sudah mengantongi SK Tunjangan Profesi dengan sistem carry over. Pembayarannya mencakup enam bulan ditambah dua bulan,” ujarnya.

Selain penyelesaian administrasi, Disdik juga berupaya memastikan keberlanjutan tugas mengajar guru yang terdampak. Penempatan ulang tengah disiapkan, khususnya di sekolah yang masih kekurangan tenaga pengajar sesuai bidang keahlian.

“Kami sedang mengupayakan penempatan di sekolah yang membutuhkan guru Bahasa Inggris, agar tetap bisa menjalankan tugasnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Taufiq menegaskan bahwa sejak tahun 2026, mekanisme penyaluran TPG mengalami perubahan mendasar. Pemerintah pusat kini menyalurkan tunjangan langsung ke rekening guru tanpa melalui pemerintah daerah.

“Skemanya sudah berbeda. Kalau sebelumnya melalui pemerintah kota, sekarang langsung dari pusat ke rekening masing-masing guru,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa proses validasi sepenuhnya berada di tingkat sekolah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang kemudian diverifikasi oleh pihak kementerian.

“Operator sekolah yang menginput dan memastikan data di Dapodik. Dari sana diverifikasi pusat. Kami di dinas hanya bisa memantau,” ungkapnya.

Dengan perubahan tersebut, Dinas Pendidikan tidak lagi memiliki kewenangan dalam proses pencairan maupun pembaruan data penerima TPG.

“Kami hanya sebagai pemantau data. Tidak bisa mengubah atau menentukan pencairan,” tegasnya.

Rapat bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda ini diharapkan menjadi momentum evaluasi sekaligus solusi atas berbagai kendala yang dihadapi para guru, terutama terkait hak tunjangan dan pemerataan tenaga pendidik di Kota Samarinda.

Penulis: Fathur  | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

9 hours ago

SKANDAL JALAN AMBRUK BERULANG MARGASARI KUKAR: ABRASI MAHAKAM JADI ALIBI, DUGAN BOBROKNYA PROYEK DAN PERMAINAN ANGGARAN HARUS DITUNTASKAN!

LOA KULU, KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Kerusakan berulang pada Jalan Poros Tenggarong–Loa Janan, khususnya di…

2 days ago

AMBLAS BERULANG KALI: BUKTI BOBROKNYA PENGELOLAAN INFRASTRUKTUR JALAN YOS SUDARSO DESA JEMBAYAN, KUTAI KARTANEGARA

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Bencana yang berulang bukanlah sekadar takdir alam, melainkan cermin telanjang ketidakbecusan…

2 days ago

Fenomena Gunung Es Keuangan Perumdam Tirta Kencana: Rp198,36 Miliar Laba Tertahan, Rakyat Samarinda Tetap Krisis Air Bersih

SAMARINDA, indcyber.com — Di balik megahnya laporan statistik keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Tahun Anggaran…

2 days ago

UGM Jadi Pusat Pengembangan AI, Kolaborasi Pemerintah dan Industri Dorong Riset Teknologi Indonesia

Indcyber.com, Yogyakarta – Pengembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia memasuki tahap…

3 days ago

Keadilan untuk Anggota Koperasi Santi Murni Plywood Terus perjuangkan

Tim Penyelesaian Pembubaran Koperasi Santi Murni Plywood (TPPK-SMP) Siap Bongkar Dugaan Kedzaliman  SAMARINDA, indcyber.com —…

3 days ago