Paripurna DPRD Samarinda Bahas LKPJ 2025, Andi Harun Paparkan Capaian hingga Tantangan Pembangunan

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda terkait penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin (30/3/2026). Ia menegaskan pentingnya evaluasi DPRD sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan. (Foto: Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda ini mengalami penyesuaian waktu dari semula pukul 14.00 Wita menjadi pukul 16.00 Wita.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, bersama jajaran pimpinan dewan, serta dihadiri anggota DPRD dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hadir pula Wali Kota Samarinda, Andi Harun, didampingi jajaran pemerintah kota, termasuk Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, hingga camat dan lurah yang mengikuti secara langsung maupun daring.

Wali Kota Samarinda, , menyampaikan bahwa LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah yang harus disampaikan setelah berakhirnya tahun anggaran. Ia menjelaskan, laporan tersebut memuat berbagai aspek penting, mulai dari perencanaan hingga realisasi anggaran.

“Yang kita laporkan meliputi perencanaan dan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Termasuk juga berbagai tantangan yang dihadapi, baik dari sisi ekonomi, sosial, dan lainnya,” ujarnya kepada awak media.

Lebih lanjut, Andi Harun menjelaskan bahwa setelah LKPJ disampaikan, DPRD akan melakukan proses evaluasi secara menyeluruh melalui pembentukan panitia khusus (pansus). Hasil dari pembahasan tersebut nantinya akan berupa rekomendasi yang menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah ke depan.

“DPRD akan mempelajari seluruh dokumen LKPJ dalam kurun waktu tertentu, kemudian setiap fraksi akan menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna. Dari situ akan dihasilkan rekomendasi yang sifatnya strategis untuk peningkatan kinerja pemerintahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, rekomendasi DPRD tidak berhenti sebagai catatan semata, tetapi akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan dilaporkan kembali pada LKPJ tahun berikutnya. Hal ini, menurutnya, menjadi bagian dari siklus evaluasi yang berkelanjutan.

“Rekomendasi DPRD tahun sebelumnya telah kami tindak lanjuti dan dilaporkan dalam LKPJ tahun anggaran 2025. Hal yang sama juga akan kami lakukan terhadap rekomendasi tahun ini untuk dilaporkan kembali pada LKPJ tahun 2026,” katanya.

Di akhir keterangannya, Andi Harun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Samarinda atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia berharap proses pembahasan LKPJ dapat berjalan lancar hingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pembangunan Kota Samarinda ke depan.

Penulis: Fathur  | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

12 hours ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 day ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

2 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

2 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

4 days ago

SKANDAL IUP PT WELARCO SUBUR JAYA:MENGULITI DUGAAN PIDANA DAN PERMAIANAN ADMINISRTASI DI KUTAI KARTANEGARA

SAMARINDA, indcyber.com — Sebuah dokumen investigasi bertanggal Desember 2017 bertajuk “Dugaan Perbuatan Melawan Hukum &…

4 days ago