DPRD Kaltim Resmi Buka Masa Sidang II Tahun 2026, Agenda Kerja Strategis Disahkan

SAMARINDA, indcyber.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur secara resmi membuka Masa Sidang II Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna ke-8 yang digelar di Gedung D Lantai 6, Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Senin (04/05/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Dr. Hasanuddin Mas’ud, S.Hut, ME, ini membawa agenda krusial: Laporan Masa Sidang I serta Pengesahan Agenda Kegiatan untuk Masa Sidang II Tahun 2026.

Transisi Kerja Legislatif

Mengawali sidang yang dimulai pukul 14.30 WITA tersebut, Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Dalam sambutannya, ia juga menyisipkan pesan momentum nasional.

 “Kami atas nama DPRD Prov. Kaltim mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei lalu. Semoga semangat pendidikan terus menjiwai kerja-kerja legislatif kita,” ujar Hasanuddin di hadapan sekitar 42 peserta sidang.

Turut mendampingi di meja pimpinan, jajaran Wakil Ketua DPRD Kaltim yakni Ekti Imanuel (Wakil Ketua I), Ananda Emira Moeis (Wakil Ketua II),  dan Hj. Yenni Eviliana (Wakil Ketua III), serta didampingi Sekretaris Dewan, Dra. Hj. Noorhayati.

Keputusan Paripurna: Agenda Disetujui Secara Aklamasi

Setelah melalui mekanisme persidangan, Rapat Paripurna ke-8 menghasilkan dua keputusan utama yang menjadi landasan operasional parlemen ke depan:

 1. Laporan Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026 dinyatakan diterima dan disetujui sepenuhnya.

 2. Pengesahan Agenda Kegiatan Masa Sidang II Tahun 2026 resmi disahkan sebagai panduan kerja seluruh alat kelengkapan dewan.

Fokus pada Aspirasi Rakyat

Pengesahan agenda ini dinilai memiliki nilai strategis yang sangat tinggi. Dokumen agenda yang telah diketuk palu tersebut berfungsi sebagai dasar hukum bagi anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Diharapkan, dengan dimulainya Masa Sidang II ini, seluruh legislator Karang Paci—sebutan markas DPRD Kaltim—dapat segera tancap gas mengimplementasikan program kerja, terutama yang berkaitan langsung dengan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Rapat paripurna berakhir pada pukul 15.20 WITA dengan situasi yang berjalan aman, lancar, dan kondusif. Langkah ini menandai kesiapan DPRD Kaltim dalam mengawal percepatan pembangunan di Kalimantan Timur untuk periode sidang berikutnya.( Laporan : S2)

indcyber

Recent Posts

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

10 hours ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 day ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

2 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

2 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

4 days ago

SKANDAL IUP PT WELARCO SUBUR JAYA:MENGULITI DUGAAN PIDANA DAN PERMAIANAN ADMINISRTASI DI KUTAI KARTANEGARA

SAMARINDA, indcyber.com — Sebuah dokumen investigasi bertanggal Desember 2017 bertajuk “Dugaan Perbuatan Melawan Hukum &…

4 days ago