Categories: BERANDAKaltim

Massa Unras 214 Jilid II Kepung DPRD Kaltim, Desak Hak Angket dan Kesejahteraan Buruh

SAMARINDA, indcyber.com – Eskalasi massa memadati depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Karangpaci, pada Senin sore (4/5/2026). Kurang lebih 300 demonstran yang tergabung dalam aksi Unras 214 Jilid II menggelar orasi bertajuk Mayday Melawan Kawal Hak Angket 4 Mei 2026.

Pantauan di lapangan menunjukkan aksi dimulai sejak pukul 16.05 WITA. Di bawah komando Jenderal Lapangan (Jendlap) Sdr. Fathur dan Koordinator Lapangan (Korlap) Enya, massa menuntut respons cepat dari para legislator Karangpaci terkait isu krusial di tingkat regional maupun nasional.

Tiga Tuntutan Utama Massa

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menyampaikan tiga poin tuntutan mendesak:

 1. DPRD Kaltim Wajib Ambil Sikap: Massa mendesak institusi legislatif segera memutuskan penggunaan Hak Angket sebagai bentuk fungsi pengawasan.

 2. Kesejahteraan Buruh (Mayday): Menuntut perbaikan taraf hidup kaum buruh dan mendesak revisi segera terhadap UU Ketenagakerjaan yang dinilai masih merugikan pekerja.

 3. Pendidikan dan Keselamatan Pelajar: Menuntut jaminan keadilan pendidikan serta standar keselamatan yang nyata bagi seluruh pelajar di wilayah Kalimantan Timur.

 “Kami tidak datang untuk berdialog kosong. Kami datang menuntut aksi nyata dari wakil rakyat untuk segera memutuskan hak angket dan memperhatikan nasib buruh serta pelajar!” tegas salah satu orator di atas mobil komando.

Situasi Terkini

Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas di sekitar Jalan Teuku Umar mengalami perlambatan akibat kerumunan massa yang memenuhi bahu jalan. Aparat keamanan tampak berjaga ketat di depan gerbang utama Kantor DPRD Kaltim guna mengantisipasi kericuhan.

Kegiatan aksi saat ini masih berlangsung dengan pengamanan ketat. Belum ada perwakilan dari anggota DPRD Kaltim yang keluar untuk menemui massa aksi secara resmi. Laporan: S2

indcyber

Recent Posts

Gugatan Tak Tahu Diri: Wahyudi Manaf dan PT Kalimanis Plywood Industries Tabrak Putusan MA demi Caplok Aset Koperasi Karyawan!

Samarinda. Indcyber.com– Praktik dugaan "mafia tanah" dan upaya pencaplokan aset secara ilegal kembali dipertontonkan secara…

7 hours ago

NEKAT GUGAT LAHAN KOPERASI: Manuver Ilegal Wahyudi Manaf dan PT Kalimanis Plywood Industries Dikecam Keras!

SAMARINDA, indcyber.com– Tindakan hukum yang dilakukan oleh Wahyudi Manaf dengan menyeret nama PT Kalimanis Plywood…

9 hours ago

“Jembatan Mahakam Bergemuruh: GERAM Jilid II Deklarasikan Mosi Tidak Percaya, Penguasa Daerah Digugat Rakyat”

Samarinda, indcyber.com – Gelombang protes kembali mengguncang Kalimantan Timur. Aliansi GERAM Jilid II memilih turun…

23 hours ago

Dibalik Triliunan Rupiah Ekspor Teluk Adang: Konspirasi Kejahatan Lingkungan dan Mandulnya Pengawasan Instansi Negara

PASER, indcyber.com — Angka 33.887 hektare bukan sekadar koordinat konsesi di atas kertas. Itu adalah…

3 days ago

​”Menanti Ketukan Palu Jaksa di Bankaltimtara: Siapa Saja Pejabat yang Bakal Terseret Skandal Rp335 Miliar?”

SAMARINDA, indcyber.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai amburadulnya penyaluran 134 fasilitas kredit kepada…

3 days ago

MENGENCINGI ATURAN OJK: Skandal Ketergantungan Dana Pemda Bankaltimtara, Direksi Terancam Pidana dan Copot Jabatan!

SAMARINDA, indcyber.com– Tabir fatamorgana kesehatan finansial PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara…

3 days ago