Categories: BERANDAKaltim

Massa Unras 214 Jilid II Kepung DPRD Kaltim, Desak Hak Angket dan Kesejahteraan Buruh

SAMARINDA, indcyber.com – Eskalasi massa memadati depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Karangpaci, pada Senin sore (4/5/2026). Kurang lebih 300 demonstran yang tergabung dalam aksi Unras 214 Jilid II menggelar orasi bertajuk Mayday Melawan Kawal Hak Angket 4 Mei 2026.

Pantauan di lapangan menunjukkan aksi dimulai sejak pukul 16.05 WITA. Di bawah komando Jenderal Lapangan (Jendlap) Sdr. Fathur dan Koordinator Lapangan (Korlap) Enya, massa menuntut respons cepat dari para legislator Karangpaci terkait isu krusial di tingkat regional maupun nasional.

Tiga Tuntutan Utama Massa

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menyampaikan tiga poin tuntutan mendesak:

 1. DPRD Kaltim Wajib Ambil Sikap: Massa mendesak institusi legislatif segera memutuskan penggunaan Hak Angket sebagai bentuk fungsi pengawasan.

 2. Kesejahteraan Buruh (Mayday): Menuntut perbaikan taraf hidup kaum buruh dan mendesak revisi segera terhadap UU Ketenagakerjaan yang dinilai masih merugikan pekerja.

 3. Pendidikan dan Keselamatan Pelajar: Menuntut jaminan keadilan pendidikan serta standar keselamatan yang nyata bagi seluruh pelajar di wilayah Kalimantan Timur.

 “Kami tidak datang untuk berdialog kosong. Kami datang menuntut aksi nyata dari wakil rakyat untuk segera memutuskan hak angket dan memperhatikan nasib buruh serta pelajar!” tegas salah satu orator di atas mobil komando.

Situasi Terkini

Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas di sekitar Jalan Teuku Umar mengalami perlambatan akibat kerumunan massa yang memenuhi bahu jalan. Aparat keamanan tampak berjaga ketat di depan gerbang utama Kantor DPRD Kaltim guna mengantisipasi kericuhan.

Kegiatan aksi saat ini masih berlangsung dengan pengamanan ketat. Belum ada perwakilan dari anggota DPRD Kaltim yang keluar untuk menemui massa aksi secara resmi. Laporan: S2

indcyber

Recent Posts

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

11 hours ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 day ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

2 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

2 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

4 days ago

SKANDAL IUP PT WELARCO SUBUR JAYA:MENGULITI DUGAAN PIDANA DAN PERMAIANAN ADMINISRTASI DI KUTAI KARTANEGARA

SAMARINDA, indcyber.com — Sebuah dokumen investigasi bertanggal Desember 2017 bertajuk “Dugaan Perbuatan Melawan Hukum &…

4 days ago