SAMARINDA, indcyber.com– Polemik pengadaan kursi pijat mewah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memanas. Meski Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, telah mencoba mendinginkan suasana dengan dalih “salah persepsi harga”, gelombang kritik justru semakin deras.
Ketua Fast Respon Team Counter (FRIC) Polri Samarinda, Nurqasrin, mengecam keras sikap Pemprov Kaltim yang terkesan menganggap remeh penggunaan anggaran daerah untuk fasilitas yang dinilai sama sekali tidak mendesak.
Kritik Pedas Nurqasrin: “Jangan Berlindung di Balik Prosedur”
Menurut Nurqasrin, klarifikasi yang menyebutkan harga satu unit kursi pijat “hanya” Rp47 juta adalah bentuk upaya normalisasi pemborosan. Ia menegaskan bahwa esensi masalahnya bukan pada akurasi angka, melainkan pada urgensi dan etika penggunaan uang rakyat.
“Mau harganya 100 juta atau 47 juta, pertanyaannya tetap sama: Apa urgensinya kursi pijat bagi pelayanan publik di Kaltim? Rakyat sedang susah, ekonomi baru mau merangkak, tapi pejabatnya sibuk memanjakan diri dengan fasilitas mewah dari pajak rakyat,” tegas Nurqasrin dengan nada bicara tinggi.
Nurqasrin juga menyoroti alasan administratif yang menghalangi niat Gubernur untuk mengganti fasilitas tersebut dengan dana pribadi.
“Alasan bahwa itu sudah jadi aset daerah dan tidak bisa diganti secara pribadi adalah alasan yang dicari-cari. Kalau memang ada niat baik dan integritas, pasti ada celah regulasi untuk pengembalian dana ke kas negara. Jangan jadikan administrasi sebagai tameng untuk melindungi gaya hidup mewah!” tambahnya.
Diskominfo Kaltim Dinilai Gagal Menangkap Kekecewaan Publik
FRIC Polri Samarinda menilai Kadiskominfo Kaltim gagal menjalankan fungsinya sebagai jembatan informasi yang empatik. Alih-alih meminta maaf atas ketidakpekaan dalam perencanaan anggaran, Diskominfo justru sibuk berdebat soal terminologi anggaran.
“Kami dari FRIC akan terus memantau ini. Kami tidak butuh rincian harga pasar, kami butuh komitmen pemerintah bahwa anggaran dialokasikan untuk infrastruktur dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk punggung pejabat agar lebih nyaman saat bekerja,” tutup Nurqasrin.
Pemborosan yang Dilegalkan?
Publik kini menunggu langkah nyata dari Inspektorat maupun lembaga pengawas lainnya untuk membedah proses pengadaan ini. Pernyataan Muhammad Faisal yang menyebut seluruh proses “sesuai prosedur” justru memicu kecurigaan bahwa ada celah dalam aturan pengadaan yang sengaja dimanfaatkan untuk membiayai gaya hidup pejabat.
Hingga berita ini diturunkan, desakan agar fasilitas tersebut dikembalikan atau dilelang secara terbuka terus bergulir di media sosial, menjadi potret nyata ketimpangan antara gaya hidup elit birokrasi dan realita kehidupan masyarakat Kalimantan Timur.(ST)
LOA KULU, KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Kerusakan berulang pada Jalan Poros Tenggarong–Loa Janan, khususnya di…
KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Bencana yang berulang bukanlah sekadar takdir alam, melainkan cermin telanjang ketidakbecusan…
SAMARINDA, indcyber.com — Di balik megahnya laporan statistik keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Tahun Anggaran…
Indcyber.com, Yogyakarta – Pengembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia memasuki tahap…
Tim Penyelesaian Pembubaran Koperasi Santi Murni Plywood (TPPK-SMP) Siap Bongkar Dugaan Kedzaliman SAMARINDA, indcyber.com —…
KUTAI KARTANEGARA , indcyber.com — Kebobrokan administrasi dan aksi ugal-ugalan Oknum Kepala Desa Sidomulyo, Saidina…