TENGGARONG , indcyber.com — Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak bisa lagi dihadapi dengan cara-cara biasa. Sadar akan bahaya laten yang mengancam keselamatan warga dan kelestarian lingkungan, DPRD Kutai Kartanegara bersama Polres Kukar dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah taktis dan proaktif.
Melalui Focus Group Discussion (FGD) eksternal yang dihelat di Ruang Tri Brata Polres Kukar pada Jumat (11/9/2026), DPRD Kukar menegaskan komitmen penuhnya dalam mengawal regulasi serta penganggaran pencegahan Karhutla yang berbasis pada kekuatan akar rumput.
Hadir mewakili Ketua DPRD Kukar, Plt. Sekretaris DPRD Kukar, Lukman, S.Sos., M.Si, dengan tegas menyatakan bahwa lembaga legislatif siap memberikan dukungan penuh terhadap strategi mitigasi yang menyentuh langsung lapisan masyarakat paling bawah.
Door to Door: Strategi Jemput Bola Demi Kukar Bebas Asap
Ada yang berbeda dalam strategi mitigasi Karhutla tahun ini. Alih-alih hanya menunggu api padam (pemadaman reaktif), para pemangku kepentingan sepakat mengusung gerakan jemput bola (door to door).
Pendekatan humanis ini dinilai sebagai kunci utama untuk membedah masalah secara langsung di lapangan. Petugas gabungan bersama unsur masyarakat tidak hanya datang mengedukasi bahaya Karhutla, tetapi juga mendengar langsung kendala-kendala yang dihadapi warga di wilayah rawan.
“Keterlibatan masyarakat secara aktif adalah benteng pertahanan pertama. Pemerintah dan DPRD Kukar berkomitmen memastikan pencegahan dini dan deteksi dini berjalan tanpa kompromi,” tegas perwakilan dalam forum tersebut.
Kolaborasi Tanpa Sekat: Kunci Sukses Keberlanjutan
FGD strategis ini turut dihadiri oleh deretan tokoh penting daerah, mulai dari Sekdakab Kukar Dr. Sunggono (mewakili Bupati), Dandim 0906/Kukar, perwakilan Kejaksaan Negeri Kukar, hingga jajaran kepala dinas teknis seperti Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, DLHK, Dinas PU, BPBD, Satpol PP, Damkar, hingga Manggala Agni.
Kehadiran lintas sektor ini membuktikan bahwa penanggulangan Karhutla di Kukar bukan sekadar tanggung jawab satu instansi, melainkan gerakan bersama (collaborative action). DPRD Kukar memandang sinergi ini sebagai momentum krusial untuk melahirkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif, tajam, dan tepat sasaran demi melindungi masa depan bumi Kutai Kartanegara.
“Kukar Tangguh, Kukar Hijau, Bebas Karhutla!” — Sinergi legislatif, eksekutif, aparat, dan rakyat bersatu menjaga tanah Etam tetap lestari.(adv)