SAMARINDA, indcyber.com — Rotasi kepemimpinan di tubuh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) resmi bergulir. Sosok penegak hukum berintegritas dan sarat pengalaman, Chatarina Muliana Girsang, kini resmi memegang tongkat komando sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim yang baru.
Kehadiran sosok Chatarina di Benua Etam diyakini akan menjadi angin segar sekaligus ancaman serius bagi para pelaku tindak pidana korupsi maupun kejahatan sistemik di sektor sumber daya alam dan tata kelola pemerintahan.
Rekam Jejak Hukum yang Garang dan Berintegritas
Bukan nama baru dalam peta penegakan hukum nasional, Chatarina Muliana Girsang dikenal memiliki rekam jejak panjang yang bersih, tegas, dan berani. Kiprahnya mencakup berbagai posisi strategis di lembaga penegak hukum papan atas tanah air:
* Mantan Jaksa KPK: Pernah bertugas sebagai jaksa penuntut umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menanganani berbagai kasus korupsi kelas kakap yang menyita perhatian publik.
* Birokrasi Sipil & Kementerian: Dipercaya memegang jabatan strategis di lingkungan kementerian, termasuk sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), membuktikan kapabilitasnya dalam pengawasan internal dan tata kelola birokrasi.
* Keahlian Spesifik: Memiliki keahlian mendalam dalam penanganan kejahatan keuangan, korupsi sektor publik, hingga pengawasan regulasi.
Harapan Baru Penegakan Hukum di Kaltim
Sebagai wilayah yang tengah menjadi sorotan nasional—seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta maraknya dinamika sektor pertambangan, kehutanan, dan infrastruktur—Kaltim membutuhkan figur penegak hukum yang tidak bisa diintervensi oleh kekuatan modal maupun politik.
Kehadiran Chatarina Muliana Girsang diharapkan membawa gebrakan nyata dalam beberapa agenda krusial:
* Pemberantasan Korupsi Tanpa Pandang Bulu: Menuntaskan tunggakan kasus-kasus dugaan penyimpangan anggaran negara dan proyek infrastruktur di daerah.
* Penataan dan Penegakan Hukum Sektor Pertambangan: Menindak tegas praktik penambangan ilegal, penyalahgunaan izin, serta modus dokumen tidak sah (dokumen terbang) yang merugikan daerah dan merusak lingkungan.
* Pengawasan Proyek Strategis: Memastikan pengawasan ketat terhadap efektivitas dan transparansi penggunaan APBD maupun APBN agar tidak bocor ke tangan oknum yang tidak bertanggung jawab.
> “Kepemimpinan baru ini menjadi momentum pembuktian bahwa keadilan dan penegakan hukum di Kalimantan Timur tidak tunduk pada tekanan pihak manapun.”
Masyarakat Kaltim kini menanti langkah tajam dan tindakan terukur dari Kejati Kaltim di bawah komando Chatarina Muliana Girsang untuk mewujudkan penegakan hukum yang transparan, berkeadilan, dan tepercaya.(Rusdy/Ade)
Tanjung selor. Indcyber.com - PETA DATA ANGGARAN DARI DPUPR-PERKIM KALTARA (2021–2025): | Tahun | Rincian…
Kapolresta Samarinda memimpin penandatanganan berita acara dan pengambilan sumpah jabatan dalam upacara pelantikan Wakapolresta Samarinda…
Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda mengamankan tersangka Teddy Tesar Rajab (kiri) beserta barang bukti satu…
Terduga pelaku penipuan jual beli mobil, Samsudi, diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda atas dugaan…
Polsek Palaran bersama Tim Jatanras Polresta Samarinda mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Teddi…
Samarinda, indcyber.com - MERAGUKAN: Retorika manis jajaran Pemprov Kalimantan Timur yang mengklaim telah menghentikan Hijrah…