GMPPKT Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Bankeu Yang Dikelola Pemprov Kaltim Ke Kejati Kaltim

Koorlap GMPPKT Adhar menyerahkan laporan dugaan penyimpangan anggaran Pokir atau aspirasi yang dikelola Pemprov Kaltim kepada Kasi C Bidang Intelijen Kejati Kaltim Erwin.(slamet/indcyber.com).

Penulis:Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM, SAMARINDA-Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi KalimantanTimur, Senin (30/11/2020).

Tujuan kedatangan GMPPKT tersebut adalah melaporkan secara resmi terkait dugaan praktik monopoli yang berpotensi korupsi terhadap dana Bankeu di Kabupaten Paser dan Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2019 yang melibatkan oknum mantan anggota DPRD Kaltim berinisial HM,ZH, dan AW.

Koorlap Aksi GMPPKT Adhar saat dikonfirmasi mengatakan memang benar jika pihaknya secara resmi telah melaporkan dugaan penyimpangan anggaran Pokir atau aspirasi yang di kelola oleh Pemprov Kaltim di tahun 2019.

“Kedatangan kami dari GMPPKT adalah salah satunya melaporkan adanya dugaan penyimpangan anggaran Pokir atau aspirasi yang dikelola oleh Pemprov Kaltim dan telah melibatkan oknum mantan anggota DPRD Kaltim ZH sehingga anggaran tersebut terindikasi adanya tindak korupsi,”ujar Adhar usai menyerahkan laporan resmi kepada Kajati Kaltim melalui Kasi C Bidang Intelijen Kejati Kaltim Erwin.

Sementara itu Kasi C Bidang Intelijen Kejati Kaltim Erwin ditempat yang sama mengatakan jika laporan tersebut diterima kemudian akan dipelajari,ditelaah lebih dulu laporan tersebut.

“Saya menyambut baik kedatangan kawan kawan dari GMPPKT untuk melaporkan secara resmi terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran Pokir atau aspirasi yang dikelola oleh Pemprov Kaltim.Kami juga akan memanggil oknum yang telah disebutkan tersebut diantaranya HM,ZH dan AW untuk kami mintai keterangan,”ungkap Erwin.

Erwin juga menyampaikan sebelum akhir tahun ini ketiga oknum tersebut akan dikonfirmasi terlebih dahulu jika memang terbukti melanggar dan bersentuhan dengan korupsi maka akan ditindak lanjuti secara serius oleh korp Adhyaksa Kaltim.(*)

Redaksi -

Recent Posts

Peringatan Keras Bagi Pengusaha Ekspedisi: Razia Gabungan Sasar Parkir Liar Truk Petikemas di Palaran

SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…

3 days ago

SKANDAL ANGGARAN KALTIM 2024: Rp91,46 MILIAR “SALAH POS” ATURAN, BOBROKNYA TATA KELOLA ATAU SENGANJA DITUTUPI?

SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…

3 days ago

Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Dishub Samarinda Seret Mobil Parkir Liar ke Kantor

SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…

4 days ago

Bongkar Carut-Marut Rp4,7 Triliun Dana Pendidikan Kaltim: Mengapa Anggaran Triliunan Tak Cocok dan Rp91 Miliar Salah Belanja?

SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…

5 days ago

DUGAAN PENYEROBOTAN DAN SKANDAL CARUT-MARUT ASET: PEMKOT SAMARINDA DIDUGA CAPLOK LAHAN KOPERASI KALIMANIS GROUP DI SEI KAPIH, ABAIKAN SK STATUS QUO WALIKOTA

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…

5 days ago

OTT KPK Bongkar Mafia Pertanahan: Pejabat ATR/BPN Ditangkap, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Disita

JAKARTA, indcyber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghentak publik lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT)…

6 days ago