GMPPKT Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Bankeu Yang Dikelola Pemprov Kaltim Ke Kejati Kaltim

Koorlap GMPPKT Adhar menyerahkan laporan dugaan penyimpangan anggaran Pokir atau aspirasi yang dikelola Pemprov Kaltim kepada Kasi C Bidang Intelijen Kejati Kaltim Erwin.(slamet/indcyber.com).

Penulis:Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM, SAMARINDA-Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi KalimantanTimur, Senin (30/11/2020).

Tujuan kedatangan GMPPKT tersebut adalah melaporkan secara resmi terkait dugaan praktik monopoli yang berpotensi korupsi terhadap dana Bankeu di Kabupaten Paser dan Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2019 yang melibatkan oknum mantan anggota DPRD Kaltim berinisial HM,ZH, dan AW.

Koorlap Aksi GMPPKT Adhar saat dikonfirmasi mengatakan memang benar jika pihaknya secara resmi telah melaporkan dugaan penyimpangan anggaran Pokir atau aspirasi yang di kelola oleh Pemprov Kaltim di tahun 2019.

“Kedatangan kami dari GMPPKT adalah salah satunya melaporkan adanya dugaan penyimpangan anggaran Pokir atau aspirasi yang dikelola oleh Pemprov Kaltim dan telah melibatkan oknum mantan anggota DPRD Kaltim ZH sehingga anggaran tersebut terindikasi adanya tindak korupsi,”ujar Adhar usai menyerahkan laporan resmi kepada Kajati Kaltim melalui Kasi C Bidang Intelijen Kejati Kaltim Erwin.

Sementara itu Kasi C Bidang Intelijen Kejati Kaltim Erwin ditempat yang sama mengatakan jika laporan tersebut diterima kemudian akan dipelajari,ditelaah lebih dulu laporan tersebut.

“Saya menyambut baik kedatangan kawan kawan dari GMPPKT untuk melaporkan secara resmi terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran Pokir atau aspirasi yang dikelola oleh Pemprov Kaltim.Kami juga akan memanggil oknum yang telah disebutkan tersebut diantaranya HM,ZH dan AW untuk kami mintai keterangan,”ungkap Erwin.

Erwin juga menyampaikan sebelum akhir tahun ini ketiga oknum tersebut akan dikonfirmasi terlebih dahulu jika memang terbukti melanggar dan bersentuhan dengan korupsi maka akan ditindak lanjuti secara serius oleh korp Adhyaksa Kaltim.(*)

Redaksi -

Recent Posts

WASPADA MODUS BARU: Pelaku Kejahatan Menyamar Jadi Pemulung, Targetkan Sepeda Motor Warga

JAKARTA, indcyber.com – Warga di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) diimbau untuk…

19 hours ago

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

2 days ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

3 days ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

3 days ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

3 days ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

4 days ago