Categories: BERANDANASIONAL

Jaksa Agung Burhanuddin: “Saya Diiming-Imingi Rp 2 Triliun, Tapi Saya Tolak!”

Indcyber.com, Jakarta — Pernyataan mengejutkan datang dari Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang dengan tegas mengungkapkan adanya upaya suap besar-besaran terhadap dirinya. Dalam keterangan resminya, Burhanuddin menyebut bahwa ia diiming-imingi uang mencapai Rp 2 triliun, namun menolak mentah-mentah tawaran tersebut demi menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.

“Saya diimingi dua triliun, namun saya tolak. Saya diancam, saya diteror, tapi di usia saya yang sudah tua ini, saya hanya ingin mengabdi untuk rakyat,” tegas Burhanuddin dengan nada bergetar namun penuh ketegasan.

Pernyataan ini menjadi tamparan keras bagi para mafia hukum dan pihak-pihak yang selama ini berupaya melemahkan institusi penegak hukum melalui praktik suap, gratifikasi, dan intervensi politik.

Sikap tegas Burhanuddin selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyebutkan bahwa setiap upaya memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pejabat publik untuk memengaruhi keputusan hukum adalah tindak pidana korupsi.

Langkah berani Jaksa Agung ini juga sejalan dengan prinsip dasar dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa Jaksa wajib menjunjung tinggi kehormatan, martabat, dan tanggung jawab dalam menegakkan keadilan berdasarkan hukum dan hati nurani.

Burhanuddin menegaskan bahwa ancaman dan teror yang dialaminya tidak akan menghentikan langkah reformasi dan pembersihan internal di tubuh kejaksaan. Ia menilai praktik suap dalam skala besar adalah bentuk penghinaan terhadap integritas hukum negara.

“Kalau penegak hukum saja bisa dibeli, maka habislah bangsa ini. Saya memilih jalan yang berat, tapi benar,” ujarnya.

Sikap pantang tunduk terhadap tekanan ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pemerhati hukum. Mereka menilai keberanian Jaksa Agung menjadi simbol kebangkitan moral aparat penegak hukum di tengah maraknya praktik korupsi di tanah air.

Burhanuddin menutup pernyataannya dengan pesan singkat namun menggugah:

“Saya bukan mencari kekuasaan, saya hanya ingin menegakkan keadilan bagi rakyat Indonesia.”(****)

indcyber

Recent Posts

Skandal Koperasi Kalimanis: Dugaan Pembobolan Dana Rp707 Juta Libatkan Oknum TPAK, Diskop, dan Bank Bukopin

Samarinda, indcyber.com — Skandal dugaan pembobolan dana Koperasi Kalimanis Group senilai Rp707,5 juta makin benderang.…

2 days ago

Peringatan Keras Bagi Pengusaha Ekspedisi: Razia Gabungan Sasar Parkir Liar Truk Petikemas di Palaran

SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…

5 days ago

SKANDAL ANGGARAN KALTIM 2024: Rp91,46 MILIAR “SALAH POS” ATURAN, BOBROKNYA TATA KELOLA ATAU SENGANJA DITUTUPI?

SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…

5 days ago

Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Dishub Samarinda Seret Mobil Parkir Liar ke Kantor

SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…

6 days ago

Bongkar Carut-Marut Rp4,7 Triliun Dana Pendidikan Kaltim: Mengapa Anggaran Triliunan Tak Cocok dan Rp91 Miliar Salah Belanja?

SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…

7 days ago

DUGAAN PENYEROBOTAN DAN SKANDAL CARUT-MARUT ASET: PEMKOT SAMARINDA DIDUGA CAPLOK LAHAN KOPERASI KALIMANIS GROUP DI SEI KAPIH, ABAIKAN SK STATUS QUO WALIKOTA

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…

7 days ago