Janji Palsu Berujung Jeruji Besi, Pelaku Penggelapan Rp 42 Juta di Samarinda Ulu Diamankan

Indcyber.com, Samarinda – Tim Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus penggelapan yang merugikan korban sebesar Rp 42 juta. Pelaku, yang diketahui bernama AWL, ditangkap pada Kamis, 3 Oktober 2024 di Jalan Ramania 1, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, SH, MH, menjelaskan kasus ini bermula pada Rabu, 2 Oktober 2024. Korban bertemu dengan AWL di Cafe Masyarakat Kopi di Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Air Putih. Mereka berdua bertemu membahas kerjasama usaha jual beli sembako, yang terdiri dari  : “Ikan sarden kaleng merk ABC, Susu Bubuk Kotak Merk SGM, Popok Bayi Merk Merries, Dan Sirup Botol Merk Marjan.”

“AWL meminta biaya pembelanjaan kepada korban dan menerima transfer sejumlah Rp 12 juta melalui M-Banking Bank BCA pada pukul 16.25 WITA,” ujar Kapolsek.

“Keesokan harinya, Kamis, 3 Oktober 2024, AWL kembali meminta transfer sebesar Rp 20 juta melalui M-Banking Bank BCA ke rekening Mandiri atas nama Era Mart pada pukul 14.39 WITA.  Pada hari yang sama, AWL juga meminta pelunasan pembelanjaan ke Era Mart sebesar Rp 10 juta,” Katanya menambahkan

Pada tanggal 8 Oktober 2024, AWL menjanjikan hasil penjualan sirup botol merek Marjan sebanyak 250 dus kepada korban. Namun, janji tersebut tidak ditepati, dan korban mengalami kerugian total sekitar Rp 42 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan AWL.  Petugas menyita barang bukti berupa 3 lembar rekening koran Bank BCA dan 1 lembar bukti order barang.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan menyatakan bahwa AWL dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan saat ini ditahan di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Fathur  | Editor : Awang

Awang

Recent Posts

Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Rp 2,28 Miliar di Paser: Pengawasan Publik dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…

4 days ago

PONTON BATU BARA RATAKAN PERMUKIMAN DI MAHAKAM: KELALAIAN FATAL ATAU KEJAHATAN PELAYARAN?

LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…

5 days ago

Darurat Korsleting Listrik Hantui Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Total dan Solusi Nyata untuk Warga!

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…

1 week ago

Wawali Samarinda Harapkan Revitalisasi Sekolah Pacu Semangat Belajar dan Prestasi Pelajar

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…

2 weeks ago

Warga Muara Jawa Ulu Sumringah! Jalan Pandawa Mulus Berkat Kawalan Ketat Rahmat Dermawan, DPRD Kukar Komit Tuntaskan Infrastruktur hingga ke Pelosok RT

Tenggarong, indcyber.com  — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…

2 weeks ago

DARURAT UDARA KUKAR! DPRD Desak Perpanjangan PJJ & Sentil Keras Gerakan “Open Donasi” Pemerintah

TENGGARONG, indcyber.com  — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti…

2 weeks ago