JARINGAN MUDA PEMBAHARUAN MENGGELAR AKSI DAMAI DI KEJAKSAAN NEGERI SAMARINDA

Indcyber.com, Samarinda -Jaringan Muda Pembaharuan (Jamper) menggelar aksi damai dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Samarinda, aksi digelar mulai jam 12 dengan jumlah massa 12 orang, aksi dikoordinir langsungkan oleh Achmadi selaku korlaap, Rabu(23/05/2018)

Para pendemo ingin menanyakan kejelasan kasus yang selama ini ditangani Kejaksaan Negeri banyak yang dihentikan padahal mereka jelas melanggar ,dalam orasinya para pendemo menyerukan agar pihak Kejari Samarinda untuk menuntaskan kasus kasus tunggakan diantaranya kasus BLH Samarinda, Kasus Yayasan Masyarakat Singkong, kasus Deposito APBD Kota Samarinda tahun 2013 -2015 senilai 500 Milyar dengan dugaan adanya kekurangan bunga deposito sekitar Rp 4,5 Mau,selain itu mereka juga menuntut pihak kejaksaan untuk mengembalikan aset para karyawan Komura senilai Rp 282 Milyar yang dijanjikan akan dikeluarkan tapi hingga saat ini masih nihil.

Perwakilan aksi saat itu juga langsung diterima oleh Kasubag Pembinaan Romly, Kasi Pidum Zainal, Kasi Pidsus Jhonsone Silitonga, SH serta didampingi Jaksa Fungsional Yudi Satrio serta Bayu Permadi diruang Kasubag Pembinaan. Achmadi menyampaikan apa pertimbangannya sehingga banyak kasus yang dihentikan dia meminta Kejaksaan bersikap terbuka disisi lain Achmadi juga menanyakan aset seluruh karyawan Komura agar dikembalikan kepada yang lebih berhak, agar pihak kejaksaan menggunakan hati nuraninya apalagi ini sudah mendekati lebaran.

Satu pertanyaan langsung di jawab oleh Kasi Pidum jika sampai saat ini pihak kejaksaan belum da terima petikan putusan dari Mahkamah Agung.

“Mengenai pengembalian aset Komura yang senilai Rp 282 Milyar tetap kami kembalikan tapi tunggu putusan MA sebenarnya, kita pelajari dulu, bila semua sudah selesai pasti kami kembalikan, “tutur Kasi Pidum Kejari Samarinda Zainal

Giliran Kasi Pidsus menanyakan kelengkapan data data tentang penghentian kasus BLH dan Kasus Deposito APBD Kota Samarinda tapi Achmadi mengatakan jika dapat informasi hanya melalui membaca media bukan data yang valid.

“Data -data yang anda orasikan lengkap tidak, kalau hanya melalui media gimana saya mau menyikapi,lengkapi dulu datanya baru kesini lagi,”ujarnya

Ternyata demo hanya tangan hampa karena semua data tidak lengkap. (slamet pujiono)

 

 

Redaksi

Recent Posts

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

1 day ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

2 days ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

2 days ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

2 days ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

3 days ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

3 days ago