INDCYBER.COM, SAMARINDA -Kejaksaan Negeri Samarinda kembali musnahkan berbagai barang bukti sitaan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Samarinda Jalan M Yamin, Selasa (28/5/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Nanang Ibrahim melalui Plh Kasi Pidum Dwinanto Agung Wibowo mengatakan jika pemusnahan barang bukti ini akan diagendakan setiap satu bulan hingga tiga bulan sekali.
“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada semua yang telah hadir dalam pemusnahan barang undang undang jaksa melalui putusan hakim untuk dimusnakan bukti pagi ini, jenis barang bukti yang kami musnahkan ada sabu sabu, handphone, kosmetik ilegal, sejumlah senjata tajam serta barang bukti lainnya. Untuk jenis sabu sabu nanti langsung kita larutkan dengan air, senjata tajam akan kita gurinda, “ujar Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda melalui Plh Kasi Pidum Dwinanto Agung Wibowo kepada indcyber.com.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Perwakilan BNNK, Pemkot Samarinda, Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Penyidik, BPOM Samarinda.
“Harapan kedepan supaya penegakan hukum berjalan aman, tertib dan angka tindak kriminalisasi bisa berkurang dan kalau bisa hilang sama sekali,”pungkasnya. (sp).
Kapolda Kaltim Endar Priantoro memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi bersama Forkopimda di Polresta Samarinda,…
SANGATTA , indcyber.com– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya resmi angkat bicara menyusul penetapan status…
Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…
Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…
Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…
Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…