INDCYBER.COM, SAMARINDA -Kejaksaan Negeri Samarinda kembali musnahkan berbagai barang bukti sitaan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Samarinda Jalan M Yamin, Selasa (28/5/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Nanang Ibrahim melalui Plh Kasi Pidum Dwinanto Agung Wibowo mengatakan jika pemusnahan barang bukti ini akan diagendakan setiap satu bulan hingga tiga bulan sekali.
“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada semua yang telah hadir dalam pemusnahan barang undang undang jaksa melalui putusan hakim untuk dimusnakan bukti pagi ini, jenis barang bukti yang kami musnahkan ada sabu sabu, handphone, kosmetik ilegal, sejumlah senjata tajam serta barang bukti lainnya. Untuk jenis sabu sabu nanti langsung kita larutkan dengan air, senjata tajam akan kita gurinda, “ujar Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda melalui Plh Kasi Pidum Dwinanto Agung Wibowo kepada indcyber.com.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Perwakilan BNNK, Pemkot Samarinda, Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Penyidik, BPOM Samarinda.
“Harapan kedepan supaya penegakan hukum berjalan aman, tertib dan angka tindak kriminalisasi bisa berkurang dan kalau bisa hilang sama sekali,”pungkasnya. (sp).
PASER, indcyber.com — Angka 33.887 hektare bukan sekadar koordinat konsesi di atas kertas. Itu adalah…
SAMARINDA, indcyber.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai amburadulnya penyaluran 134 fasilitas kredit kepada…
SAMARINDA, indcyber.com– Tabir fatamorgana kesehatan finansial PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara…
SAMARINDA, indcyber.com– Genderang perang terhadap gurita bisnis haram "dokumen terbang" di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali…
TANJUNG SELOR, indcyber.com – Klaim sepihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) yang menyebut pengelolaan…
Indcyber.com, SAMARINDA – Di tengah derasnya arus informasi digital dan munculnya berbagai platform berbasis kecerdasan…