Categories: BERANDA

Ketua DPRD Tegaskan Komitmen Jaga Tahapan Anggaran Pemkot Samarinda

Helmi Abdullah, Ketua DPRD Kota Samarinda. (Foto: Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA — Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjaga ketertiban proses dan tahapan penyusunan anggaran Pemerintah Kota Samarinda. Salah satunya dengan memastikan bahwa pembahasan APBD Perubahan 2025 dan APBD Murni 2026 tidak akan dilakukan sebelum adanya persetujuan resmi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029.

Hal itu disampaikannya usai Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2025, Rabu (9/7/2025), di Gedung DPRD Samarinda.

“Ini soal komitmen terhadap prosedur. Tanpa persetujuan dua dokumen penting itu, DPRD belum bisa melangkah ke pembahasan anggaran berikutnya,” ujar Helmi kepada wartawan.

Helmi menegaskan, pihaknya tidak ingin melangkahi mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.

“Tahapan ini penting dijaga agar prosesnya akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Pandangan Soal Transparansi dan Keterlibatan KPK

Saat dimintai tanggapan terkait usulan fraksi agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilibatkan dalam proses pengawasan perencanaan anggaran, Helmi mengatakan hal itu merupakan bagian dari aspirasi politik yang wajar di ruang demokrasi.

“Kita hormati pandangan fraksi-fraksi. Tapi prinsipnya, pembahasan anggaran selama ini berjalan baik dan sesuai aturan. Tidak ada masalah berarti,” jelasnya.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas anggaran adalah komitmen bersama yang sudah dijalankan oleh DPRD bersama pemerintah kota.

Menunggu Dokumen KUA-PPAS

Lebih lanjut, Helmi menyebut DPRD kini tinggal menunggu masuknya dokumen KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) dari Pemkot Samarinda. Dokumen tersebut akan menjadi dasar dimulainya pembahasan anggaran perubahan dan tahun berikutnya oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Begitu KUA-PPAS masuk, kita langsung kerja. Juli ini kita sudah siapkan jadwalnya,” katanya.

DPRD Samarinda, lanjut Helmi, terus menjaga agar setiap tahapan perencanaan dan pengesahan anggaran berjalan sesuai kerangka hukum, sekaligus menampung masukan masyarakat dan fraksi-fraksi sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan representasi.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

2 days ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

3 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

1 week ago