Indcyber.com, Sangatta, 29/09/2025 – Ketua Lembaga KPK Tipikor Kaltim, Asri Natsir, mengunjungi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur untuk menindaklanjuti indikasi kasus pembangunan kolam renang SMK 2 Sangatta yang menggunakan anggaran sebesar 9 Milyar rupiah, namun hingga kini pengerjaan proyek belum selesai.
Surasa, Kabid SMK Disdik Kaltim, memberikan klarifikasi terkait proyek yang dikerjakan oleh CV. Kalembo Ade Mautama.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan kolam renang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Beberapa bagian, seperti tembok atau dinding kolam, harus dibongkar dan dibangun kembali agar memenuhi standar proyek.
Selain itu, pondasi kolam ditemukan retak pada beberapa titik.
Surasa menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan tetap mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Saat ini pihaknya masih menunggu kedatangan bahan atau pesanan SKOCI dari Jakarta yang sesuai SOP agar pembangunan kolam bisa dilanjutkan dan selesai dengan baik serta benar.
Reporter: AB
SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…
SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…
SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…
SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…
SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…
JAKARTA, indcyber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghentak publik lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT)…