Krisis Gas LPG 3 Kg di Samarinda: Warga Antre Panjang, Pemerintah Coba Atasi Kelangkaan

Eka Agustina, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Samarinda. (Foto: Fathur)

Samarinda, INDCYBER.COM – Kelangkaan pasokan gas LPG 3 kg di Kota Samarinda semakin terasa, dengan warga terpaksa antre panjang di berbagai pangkalan untuk mendapatkan pasokan gas bersubsidi tersebut. Meski telah memiliki kartu tepat sasaran, banyak warga yang pulang tanpa mendapatkan gas akibat kuota yang sudah habis.

Eka Agustina, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindag) Kota Samarinda, menyampaikan bahwa pemerintah serius menangani kelangkaan ini. Menurutnya, pemerintah tengah memperbaiki sistem distribusi agar lebih efisien dan tepat sasaran.

“Fokus utama kami adalah memastikan setiap warga yang berhak mendapatkan subsidi gas tidak merasa dirugikan. Meskipun sudah memiliki kartu tepat sasaran, kami menemukan bahwa beberapa warga masih kesulitan mendapat pasokan karena kuota di pangkalan terbatas,” ujar Eka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kota Samarinda, Kamis (6/2/2025).

Rapat yang juga dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, anggota DPRD, serta perwakilan dari Depo Pertamina, Disperindag, Bagian Ekonomi Setda Kota Samarinda, dan DPC Hiswana Migas Samarinda, membahas berbagai langkah untuk mengatasi krisis gas tersebut.

Eka mengungkapkan bahwa Pemkot Samarinda telah mendistribusikan 15.000 kartu kendali sebagai upaya untuk memastikan bahwa gas subsidi ini hanya diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan. Data penerima kartu ini diperoleh melalui Sistem Satu Data (SSM) dan Dinas Sosial, tanpa penambahan kartu baru karena jumlah yang dicetak sudah sesuai dengan kebutuhan.

Namun, di lapangan, Eka mengakui adanya beberapa tantangan, termasuk penyalahgunaan oleh oknum yang memanfaatkan KTP warga untuk memperoleh lebih banyak gas subsidi. “Kami menemukan ada oknum yang membawa beberapa KTP dalam satu keluarga, bahkan yang sudah meninggal, untuk membeli lebih dari satu tabung gas dalam satu transaksi,” kata Eka.

Sebagai solusi, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial dan kelurahan untuk melakukan verifikasi data secara berkala. “Kami memastikan setiap keluarga hanya berhak mendapatkan satu tabung gas per minggu, dengan batas maksimal lima tabung per bulan,” tegasnya.

Aturan Baru Penggunaan LPG 3 Kg

Eka juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan ketentuan dari Migas, hanya usaha mikro dengan pendapatan di bawah Rp 800.000 per hari yang berhak menggunakan gas LPG 3 kg. Usaha besar seperti restoran, laundry, dan industri dengan pendapatan lebih tinggi sudah tidak lagi diperbolehkan mengakses subsidi gas ini.

“UMKM yang memiliki penghasilan di bawah Rp 800.000 per hari masih berhak mendapatkan LPG 3 kg, namun untuk usaha besar dan komersial, mereka tidak lagi bisa menerima gas subsidi,” jelas Eka.

Pemerintah kota juga memastikan adanya pengawasan ketat terhadap pangkalan-pangkalan gas untuk mencegah penjualan LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). “Kami akan melakukan inspeksi langsung dan memberikan teguran keras kepada pangkalan yang melanggar ketentuan harga,” tambahnya.

Digitalisasi Distribusi dan Pengawasan Gas

Pemkot Samarinda juga berencana untuk meningkatkan sistem distribusi dengan memanfaatkan teknologi digital. Eka menjelaskan bahwa aplikasi pemetaan distribusi gas akan dikembangkan untuk memastikan distribusi yang lebih efisien dan akurat, sehingga gas subsidi sampai pada yang berhak.

“Melalui aplikasi ini, kami dapat memetakan UMKM yang berhak menerima LPG 3 kg, memastikan bahwa distribusi gas tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan,” ungkapnya.

Eka mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan mendukung proses perbaikan sistem distribusi gas ini. “Mari kita bersama menjaga ketertiban agar distribusi gas LPG 3 kg bisa berjalan dengan lancar dan tepat sasaran,” tutup Eka.

Reporter: Fathur | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Peringatan Keras Bagi Pengusaha Ekspedisi: Razia Gabungan Sasar Parkir Liar Truk Petikemas di Palaran

SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…

3 days ago

SKANDAL ANGGARAN KALTIM 2024: Rp91,46 MILIAR “SALAH POS” ATURAN, BOBROKNYA TATA KELOLA ATAU SENGANJA DITUTUPI?

SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…

3 days ago

Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Dishub Samarinda Seret Mobil Parkir Liar ke Kantor

SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…

4 days ago

Bongkar Carut-Marut Rp4,7 Triliun Dana Pendidikan Kaltim: Mengapa Anggaran Triliunan Tak Cocok dan Rp91 Miliar Salah Belanja?

SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…

5 days ago

DUGAAN PENYEROBOTAN DAN SKANDAL CARUT-MARUT ASET: PEMKOT SAMARINDA DIDUGA CAPLOK LAHAN KOPERASI KALIMANIS GROUP DI SEI KAPIH, ABAIKAN SK STATUS QUO WALIKOTA

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…

5 days ago

OTT KPK Bongkar Mafia Pertanahan: Pejabat ATR/BPN Ditangkap, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Disita

JAKARTA, indcyber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghentak publik lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT)…

6 days ago