Lembaga Adat Paser Gelar Mubes Ke IV Di Tana Paser

INDCYBER.COM, TANA PASER – Kegiatan musyawarah besar (mubes) Lembaga adat paser (LAP)  yang ke IV di gedung Awa mangkuruku Tana paser Kabupaten Paser pada hari senin, (24/09/2018) berjalan lancar.

Dengan mengusung tema ” Kesongan ente bekerai bepekat apan buen, Ena makse taka ise aso” yang dalam bahasa indonesia berarti ” Bangun untuk bersatu, Musyawarah untuk kebaikan kalau bukan kita siapa lagi.

Acara mubes lembaga adat paser di awali dengan tarian ronggeng paser persembahan suatang keteban juga sebagai tarian penyambutan tamu kehormatan dengan di iringi gendang agong di lanjutkan tepung tawar.

Saat di temui tim indonesia cyber ketua panitia, Habibullah menyampaikan ” musyawarah besar ini memang di laksanakan setiap 5 tahun sekali dan ini sudah yang ke 4 tujuannya untuk memilih ketua umum lembaga adat paser serta memilih pemangku adat paser” ujar beliau

Dalam sambutannya wakil bupati paser HM.Mardikansyah, SH.M.Ap menyampaikan permohonan maaf karena Bupati paser tidak bisa hadir di karenakan sedang berada di luar kota sehingga di wakilkan kepada beliau sekaligus membuka secara resmi mubes IV lembaga adat paser.

 

Pemukulan gong oleh wakil bupati paser

Pembukaan musyawarah besar lembaga adat paser di buka dengan pemukulan gong oleh wakil bupati di dampingi unsur Muspida serta ketua DPRD H.Kaharuddin, SE.MM.

“Saya harap siapapun yang terpilih nanti sebagai ketua umum dan pemangku adat agar tidak malu dan bisa menggunakan bahasa paser dalam setiap pertemuan dan bisa membawa lembaga adat paser lebih baik lagi” ungkap H.Kaharuddin,SE.MM.

Foto bersama ketua umum terpilih dan pemangku adat terpilih

Dalam musyawarah besar lembaga adat paser di sepakati memilih Arbain M Noor sebagai ketua umum lembaga adat paser dan Aji M.Nasir sebagai pemangku adat paser bergelar kakah demong agong natadiningrat II.

“kami ucapakan selamat kepada pemimpin yang baru dan  semoga yang terpilih dalam mubes ini bisa membawa lembaga adat paser lebih baik lagi” ujar salah satu tamu dalam mubes lembaga adat paser.(yn)

Redaksi PB

Recent Posts

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

18 hours ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

2 days ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

2 days ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

2 days ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

3 days ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

3 days ago