Mantan Sekdes Ongko Asa di Tangkap Unit Tipikor Polres Kubar

Indcyber.com. SENDAWAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tipikor Polres Kutai Barat (Kubar), mengamankan pelaku korupsi Dana Kampung (DK) tahun anggaran 2016, mantan Sekretaris Desa (Sekdes) kampung Ongko Asa, kecamatan Barong Tongkok, Kubar.

Hal ini disampaikan Kapolres Kubar AKBP. I Putu Yuni Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP. Ida Bagus Kade Sutha pada Senin (3/12/2018) mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka inisial LA (59) tahun, mantan sekdes Ongko Asa tahun 2016, yang juga menjabat Koordinator Tim Pengelola Keuangan Kampung (KTPKK) berjalan korporatif.

“ Tersangka membuat laporan fiktif pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBKamp) tahun anggaran 2016,” kata Ida Bagus Kade Sutha.

Dikatakan Ida Bagus K. S, dana APBKamp tahun anggaran 2016 dimulainya dari tanggal 26 Juni 2016 hingga 6 Januari 2017, sebesar Rp. 672.016.000,- yang digunakan untuk pembayaran biaya tukang dalam kegiatan pembangunan gedung Posyandu kampung Ongko Asa.

“ Sedangkan realisasi pembangunan tidak sesuai dengan anggaran yang ada, akhirnya tersangka membuat laporan fiktif agar dana tersebut bisa terserap habis,” ungkap Ida Bagus K. S.

Dari hasil identifikasi penyimpangan kegiatan yang dilakukan oleh tersangka sebesar Rp. 110.548.000,- dan tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh tersangka.Akhirnya unit tipikor polres Kubar mengamankan sejumlah dokumen berupa kwitansi 8 lembar dengan nilai Rp. 509.000.294,- serta surat – surat lainnya yang berkaitan dengan APBKamp tahun anggaran 2016.

Untuk mempetanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang telah diubah oleh UU RI No. 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 1 Tahun dan maksimal 20 Tahun penjara, denda minimal 50 juta maksimal 1 miliar. (arf).

Redaksi

Recent Posts

Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Dishub Samarinda Seret Mobil Parkir Liar ke Kantor

SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…

12 hours ago

Bongkar Carut-Marut Rp4,7 Triliun Dana Pendidikan Kaltim: Mengapa Anggaran Triliunan Tak Cocok dan Rp91 Miliar Salah Belanja?

SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…

1 day ago

DUGAAN PENYEROBOTAN DAN SKANDAL CARUT-MARUT ASET: PEMKOT SAMARINDA DIDUGA CAPLOK LAHAN KOPERASI KALIMANIS GROUP DI SEI KAPIH, ABAIKAN SK STATUS QUO WALIKOTA

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…

1 day ago

OTT KPK Bongkar Mafia Pertanahan: Pejabat ATR/BPN Ditangkap, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Disita

JAKARTA, indcyber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghentak publik lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT)…

2 days ago

Tinjau Posyandu Kemala, Wakil Ketua TP PKK Samarinda Dorong Optimalisasi Kesehatan Ibu dan Anak

Samarinda, indcyber.com  — Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Samarinda, Elly Nuchritia Nova, meninjau langsung…

2 days ago

Gugah Semangat Patriotisme, FPK Usung Lagu Perjuangan dan Busana Pahlawan di Lomba Karaoke HUT RI ke-81

SAMARINDA — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sweet Memories Kafe &…

4 days ago