Categories: BERANDANASIONAL

Mutasi Eselon II Kejaksaan Agung: Chatarina Muliana Resmi Nahkodai Kejati Kaltim, Supardi Promosi ke BPA

JAKARTA, indcyber.com — Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi kepemimpinan besar-besaran di tingkat Eselon II. Dalam perombakan struktur ini, Jaksa Agung menunjuk Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur yang baru.

Langkah strategis ini tertuang resmi dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, yang ditandatangani pada 22 Juli 2026.

Chatarina menggantikan Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI.

Rekam Jejak Lintas Lembaga dan Ketegasan Integritas

Penunjukan Chatarina memimpin Korps Adhyaksa di Benua Etam bukanlah tanpa alasan. Sebelum memegang tongkat komando Kejati Kaltim, wanita kelahiran Jakarta, 19 November 1972 ini menjabat sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset (MPPA) Kejaksaan Agung sejak April 2026, setelah sebelumnya menuntaskan tugas sebagai Kajati Bali pada Oktober 2025.

Portofolio karier Chatarina mencatat rekam jejak yang solid dan berlapis di berbagai instansi krusial:

 * Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Mengabdi selama enam tahun (2005–2011) sebagai Jaksa Penuntut Umum, sebelum dipercaya menjabat Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum hingga Kepala Biro Hukum KPK.

 * Sektor Pendidikan & Pengawasan: Menjabat Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, serta dipercaya melakoni peran krusial sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor di dua perguruan tinggi negeri, yakni Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Negeri Manado (Unima).

 * Kejaksaan Agung RI: Memimpin Kejati Bali, Kepala Pusat MPPA, hingga kini dipercaya memimpin Kejati Kaltim.

Kawal Wilayah Strategis dan Proyek Ibu Kota Nusantara

Penempatan Chatarina di Kalimantan Timur menempatkannya pada posisi sentral penegakan hukum nasional. Sebagai wilayah yang menaungi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim menjadi magnitudo proyek strategis bernilai triliunan rupiah yang membutuhkan pengawasan hukum ketat dan bebas dari penyimpangan.

Dengan kombinasi pengalaman sebagai penyidik/penuntut antirasuah di KPK, jam terbang di bidang pengawasan internal kementerian, serta keahlian spesifik dalam perampasan aset negara, kehadiran Chatarina di Kejati Kaltim diproyeksikan bakal memperkuat penegakan hukum, memperketat pengawalan proyek strategis nasional, serta menutup celah tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.(Rusdi/Ade)

indcyber

Recent Posts

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

5 hours ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 days ago

SKANDAL IUP PT WELARCO SUBUR JAYA:MENGULITI DUGAAN PIDANA DAN PERMAIANAN ADMINISRTASI DI KUTAI KARTANEGARA

SAMARINDA, indcyber.com — Sebuah dokumen investigasi bertanggal Desember 2017 bertajuk “Dugaan Perbuatan Melawan Hukum &…

2 days ago

Dugaan Praktik “Terminal Gelap” Batu Bara Samarinda: SK A.777 Kedaluwarsa Sejak 2023, Enam Perusahaan Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Dasar Hukum Kepelabuhanan!

SAMARINDA, indcyber.com  — Dugaan skandal pelanggaran hukum di sektor tata kelola kepelabuhanan dan pertambangan batu…

2 days ago

SIKAT BENTENG KORPORASI: Tiga Raksasa Batu Bara Kukar Resmi Berstatus Tersangka KPK!

SAMARINDA, indcyber.com  — Praktik culas pengerukan kekayaan alam bernilai triliunan rupiah di Kutai Kartanegara (Kukar)…

3 days ago

SKANDAL SUTRA MAHAKAM: Menguliti Mafia ‘Dokumen Terbang’ KSOP Samarinda, Gurita Korupsi Dinasti Awang-Rita, dan Tabir Rp6,5 Triliun Batu Bara Haram

SAMARINDA, indcyber.com — Sungai Mahakam tak lagi sekadar urat nadi ekonomi Kalimantan Timur, melainkan telah…

3 days ago