JAKARTA, indcyber.com — Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi kepemimpinan besar-besaran di tingkat Eselon II. Dalam perombakan struktur ini, Jaksa Agung menunjuk Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur yang baru.
Langkah strategis ini tertuang resmi dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, yang ditandatangani pada 22 Juli 2026.
Chatarina menggantikan Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI.
Rekam Jejak Lintas Lembaga dan Ketegasan Integritas
Penunjukan Chatarina memimpin Korps Adhyaksa di Benua Etam bukanlah tanpa alasan. Sebelum memegang tongkat komando Kejati Kaltim, wanita kelahiran Jakarta, 19 November 1972 ini menjabat sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset (MPPA) Kejaksaan Agung sejak April 2026, setelah sebelumnya menuntaskan tugas sebagai Kajati Bali pada Oktober 2025.
Portofolio karier Chatarina mencatat rekam jejak yang solid dan berlapis di berbagai instansi krusial:
* Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Mengabdi selama enam tahun (2005–2011) sebagai Jaksa Penuntut Umum, sebelum dipercaya menjabat Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum hingga Kepala Biro Hukum KPK.
* Sektor Pendidikan & Pengawasan: Menjabat Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, serta dipercaya melakoni peran krusial sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor di dua perguruan tinggi negeri, yakni Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Negeri Manado (Unima).
* Kejaksaan Agung RI: Memimpin Kejati Bali, Kepala Pusat MPPA, hingga kini dipercaya memimpin Kejati Kaltim.
Kawal Wilayah Strategis dan Proyek Ibu Kota Nusantara
Penempatan Chatarina di Kalimantan Timur menempatkannya pada posisi sentral penegakan hukum nasional. Sebagai wilayah yang menaungi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim menjadi magnitudo proyek strategis bernilai triliunan rupiah yang membutuhkan pengawasan hukum ketat dan bebas dari penyimpangan.
Dengan kombinasi pengalaman sebagai penyidik/penuntut antirasuah di KPK, jam terbang di bidang pengawasan internal kementerian, serta keahlian spesifik dalam perampasan aset negara, kehadiran Chatarina di Kejati Kaltim diproyeksikan bakal memperkuat penegakan hukum, memperketat pengawalan proyek strategis nasional, serta menutup celah tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.(Rusdi/Ade)
KUTAI KARTANEGARA , indcyber.com— Praktek pengrusakan lingkungan dan perampasan hak-hak sipil warga di Kabupaten Kutai…
DESA BAKUNGAN, indcyber.com— Bunyi mesin alat berat PT Mahakam Sumber Jaya / Multi Harapan Utama…
SAMARINDA, indcyber.com — Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Tahun Anggaran 2024 menyajikan deretan angka…
SAMARINDA, indcyber.com— Gelombang kekecewaan dan amarah konsumen kembali mencuat ke permukaan menyasar bengkel perawatan kendaraan…
KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com— Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan (FKMPL) bersama warga RT 6 Desa Bakungan…