Categories: BERANDANASIONAL

Mutasi Eselon II Kejaksaan Agung: Chatarina Muliana Resmi Nahkodai Kejati Kaltim, Supardi Promosi ke BPA

JAKARTA, indcyber.com — Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi kepemimpinan besar-besaran di tingkat Eselon II. Dalam perombakan struktur ini, Jaksa Agung menunjuk Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur yang baru.

Langkah strategis ini tertuang resmi dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, yang ditandatangani pada 22 Juli 2026.

Chatarina menggantikan Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI.

Rekam Jejak Lintas Lembaga dan Ketegasan Integritas

Penunjukan Chatarina memimpin Korps Adhyaksa di Benua Etam bukanlah tanpa alasan. Sebelum memegang tongkat komando Kejati Kaltim, wanita kelahiran Jakarta, 19 November 1972 ini menjabat sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset (MPPA) Kejaksaan Agung sejak April 2026, setelah sebelumnya menuntaskan tugas sebagai Kajati Bali pada Oktober 2025.

Portofolio karier Chatarina mencatat rekam jejak yang solid dan berlapis di berbagai instansi krusial:

 * Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Mengabdi selama enam tahun (2005–2011) sebagai Jaksa Penuntut Umum, sebelum dipercaya menjabat Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum hingga Kepala Biro Hukum KPK.

 * Sektor Pendidikan & Pengawasan: Menjabat Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, serta dipercaya melakoni peran krusial sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor di dua perguruan tinggi negeri, yakni Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Negeri Manado (Unima).

 * Kejaksaan Agung RI: Memimpin Kejati Bali, Kepala Pusat MPPA, hingga kini dipercaya memimpin Kejati Kaltim.

Kawal Wilayah Strategis dan Proyek Ibu Kota Nusantara

Penempatan Chatarina di Kalimantan Timur menempatkannya pada posisi sentral penegakan hukum nasional. Sebagai wilayah yang menaungi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim menjadi magnitudo proyek strategis bernilai triliunan rupiah yang membutuhkan pengawasan hukum ketat dan bebas dari penyimpangan.

Dengan kombinasi pengalaman sebagai penyidik/penuntut antirasuah di KPK, jam terbang di bidang pengawasan internal kementerian, serta keahlian spesifik dalam perampasan aset negara, kehadiran Chatarina di Kejati Kaltim diproyeksikan bakal memperkuat penegakan hukum, memperketat pengawalan proyek strategis nasional, serta menutup celah tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.(Rusdi/Ade)

indcyber

Recent Posts

KEJAHATAN LINGKUNGAN DI BAKUNGAN: PT MHU DAN CV MIJ TUDUH KULITI HAK WARGA, NEGARA MANDUL MENGAWASI!

KUTAI KARTANEGARA , indcyber.com— Praktek pengrusakan lingkungan dan perampasan hak-hak sipil warga di Kabupaten Kutai…

11 hours ago

JEJAK HITAM PT MHU DI BAKUNGAN: MENINGGALKAN LUBANG KELAM, MERUSAK RUANG HIDUP, DAN DUGAAN KEJAHATAN LINGKUNGAN YANG DIBIARKAN

DESA BAKUNGAN, indcyber.com— Bunyi mesin alat berat PT Mahakam Sumber Jaya / Multi Harapan Utama…

2 days ago

Menguliti Tabir Saldo Laba Rp198,36 Miliar Perumdam Tirta Kencana: Anomali Angka, Status Modal Mengambang, dan Potensi Pelanggaran Regulasi

SAMARINDA, indcyber.com — Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Tahun Anggaran 2024 menyajikan deretan angka…

2 days ago

Mengupas Dugaan Praktik Culas Bengkel TJM: Patok Harga Di Atas Bengkel Resmi, Komponen “Ghoib”, Hingga Mobil Konsumen Tambah Rusak

SAMARINDA, indcyber.com— Gelombang kekecewaan dan amarah konsumen kembali mencuat ke permukaan menyasar bengkel perawatan kendaraan…

3 days ago

SURAT TERBUKA FKMPL: JANGAN BIARKAN HAK WARGA RT 6 DESA BAKUNGAN KALAH OLEH KEKUATAN MODAL

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com— Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan (FKMPL) bersama warga RT 6 Desa Bakungan…

5 days ago