PARTAI HANURA VERSI OSO TELAH DIBEKUKAN

Indcyber.com, Samarinda -Dengan mengacu kepada penetapan PTUN nomor 24/G/2018 tanggal 19 Maret 2018 maka dengan itu secara otomatis Kemenkumham Republik Indonesia menganulir SK 01 yang menyatakan jika Partai Hanura versi Osman Sapta Odang di tunda pelaksanaannya. Dalam hal ini telah jelas bisa kita pahami tentang kepengurusan partai OSO dan Sekjen Herry Lontung dalam kondisi di tunda berlakunya atau telah dibekukan.

Sementara itu Ketua Partai Hanura versi Daryatmo H Herwan Susanto ketika di konfirmasi Indcyber.com, membenarkan akan hal pembekuan Partai Hanura versi OSO jadi secara otomatis Ketua DPD partai Hanura Kaltim yang sah tetap Herwan Susanto sesuai dengan hasil Munaslub ll.

“Iya memang benar jika Hanura versi OSO telah di bekukan setelah Putusan sela PTUN menganulir SK Kemenkumham 01 dan dikembalikan ke SK kemenkumham 20, sedangkan dalam Munaslub ll OSO telah dipecat dengan SK 20 kemenkumham secara otomatis Munaslub ll sah dan perlu diperjelas hasil Munaslub ll saya Ketua DPD HANURA KALTIM yang sah,”ujar Herwan saat di hubungi via WhatsApp nya,Kamis(09 /05/2018)

Jelas sudah kemelut partai besutan Wiranto ini tetap kembali kepada kepengurusan yang lama yang lebih memiliki power, dengan kata lain implikasi hukum dari kebijakan Kemenkumham tersebut, pertama kepengurusan OSO tidak bisa melakukan kegiatan politik dan hukum, tapi bila di paksakan maka akan terjadi perbuatan melanggar hukum.

Dari informasi terakhir di terima Indcyber.com jika gaduh dalam tubuh Partai Hanura versi Surpani masih berlanjut, ini dibuktikan dengan fakta yang kuat yakni hengkangnya Wakil Ketua Hanura Kaltim versi Surpani yakni Aji Dendi yang akan kemungkinan besar berlabuh ke perahu PDI P. (sp)

Redaksi

Recent Posts

Skandal Koperasi Kalimanis: Dugaan Pembobolan Dana Rp707 Juta Libatkan Oknum TPAK, Diskop, dan Bank Bukopin

Samarinda, indcyber.com — Skandal dugaan pembobolan dana Koperasi Kalimanis Group senilai Rp707,5 juta makin benderang.…

4 hours ago

Peringatan Keras Bagi Pengusaha Ekspedisi: Razia Gabungan Sasar Parkir Liar Truk Petikemas di Palaran

SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…

3 days ago

SKANDAL ANGGARAN KALTIM 2024: Rp91,46 MILIAR “SALAH POS” ATURAN, BOBROKNYA TATA KELOLA ATAU SENGANJA DITUTUPI?

SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…

3 days ago

Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Dishub Samarinda Seret Mobil Parkir Liar ke Kantor

SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…

4 days ago

Bongkar Carut-Marut Rp4,7 Triliun Dana Pendidikan Kaltim: Mengapa Anggaran Triliunan Tak Cocok dan Rp91 Miliar Salah Belanja?

SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…

5 days ago

DUGAAN PENYEROBOTAN DAN SKANDAL CARUT-MARUT ASET: PEMKOT SAMARINDA DIDUGA CAPLOK LAHAN KOPERASI KALIMANIS GROUP DI SEI KAPIH, ABAIKAN SK STATUS QUO WALIKOTA

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…

5 days ago