Categories: BERANDAKutai Timur

PDAM Tirta Tuah Benua Gratiskan Tagihan Tempat Ibadah Bulan Mei

Indcyber.com, SANGATTA – Kabar baik, untuk seluruh tempat ibadah yang ada di Kutai Timur (Kutim). Mulai Mei 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua Kutim membebaskan tagihan PDAM alias gratis. Kebijakan ini, merupakan arahan Bupati Kutim H Ismunandar dimasa pandemi COVID-19. Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutim Suparjan, saat rapat evaluasi penanganan COVID-19, di Posko Utama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kutim (BPBD), di Jl Soekarno-Hatta,  menegaskan kembali kebijakan dimaksud.

“Jadi pembayaran air diseluruh tempat ibadah, yayasan pesantren, yayasan sosial, pelanggan sosial khusus I dan II. Termasuk Rumah Sakit Pemerintah, kita gratiskan mulai Mei ini,” ungkap Suparjan.

Untuk Juni, sambung Suparjan, tetap diberikan subsidi Rp 200.000 setara dengan pemakaian air, 40 meter kubik. Kemudian, untuk warung-warung kecil, kios-kios kecil yang terdampak COVI-19, Mei ini gratis. Untuk bulan berikut tetap diberikan subsidi Rp 200.000.

“Agar dapat gratis terus usahakan jangan melebihi Rp 200.000, kalau dibawah itu otomatis tetap gratis. Namun, jika lebih dari Rp 200.000 pelanggan harus membayar kelebihannya,” terang Suparjan.

Bulan lalu PDAM juga telah membebaskan tagihan air. Namun, dikarenakan gratis masyarakat boros menggunakan air, sehingga lonjakan cukup besar. Sebab, jika terlalu besar lonjakan PDAM tidak mampu menyediakan airnya.

“Air PDAM juga digunakan untuk mendukung gugus tugas juga. Seperti menyuplai air ke fasilitas -fasilitas umum yang telah disediakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Untuk masyarakat diharapkan dapat melakukan penghematan dalam penggunaannya,” pungkas Suparjan. (AM

indcyber

Recent Posts

Gugatan Tak Tahu Diri: Wahyudi Manaf dan PT Kalimanis Plywood Industries Tabrak Putusan MA demi Caplok Aset Koperasi Karyawan!

Samarinda. Indcyber.com– Praktik dugaan "mafia tanah" dan upaya pencaplokan aset secara ilegal kembali dipertontonkan secara…

9 hours ago

NEKAT GUGAT LAHAN KOPERASI: Manuver Ilegal Wahyudi Manaf dan PT Kalimanis Plywood Industries Dikecam Keras!

SAMARINDA, indcyber.com– Tindakan hukum yang dilakukan oleh Wahyudi Manaf dengan menyeret nama PT Kalimanis Plywood…

10 hours ago

“Jembatan Mahakam Bergemuruh: GERAM Jilid II Deklarasikan Mosi Tidak Percaya, Penguasa Daerah Digugat Rakyat”

Samarinda, indcyber.com – Gelombang protes kembali mengguncang Kalimantan Timur. Aliansi GERAM Jilid II memilih turun…

24 hours ago

Dibalik Triliunan Rupiah Ekspor Teluk Adang: Konspirasi Kejahatan Lingkungan dan Mandulnya Pengawasan Instansi Negara

PASER, indcyber.com — Angka 33.887 hektare bukan sekadar koordinat konsesi di atas kertas. Itu adalah…

3 days ago

​”Menanti Ketukan Palu Jaksa di Bankaltimtara: Siapa Saja Pejabat yang Bakal Terseret Skandal Rp335 Miliar?”

SAMARINDA, indcyber.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai amburadulnya penyaluran 134 fasilitas kredit kepada…

3 days ago

MENGENCINGI ATURAN OJK: Skandal Ketergantungan Dana Pemda Bankaltimtara, Direksi Terancam Pidana dan Copot Jabatan!

SAMARINDA, indcyber.com– Tabir fatamorgana kesehatan finansial PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara…

3 days ago