Categories: BERANDASamarinda

Pelajar Masih Banyak Langgar Aturan, Dishub dan Polisi Ingatkan Bahaya Berkendara Tanpa SIM

Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda dan Satlantas Polresta Samarinda memberikan sosialisasi kepada para siswa SMAN 4 Samarinda mengenai larangan mengendarai sepeda motor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), di halaman sekolah, Rabu (11/6/2025).

Indcyber.com, SAMARINDA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Satlantas Polresta Samarinda kembali mengingatkan bahaya penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM). Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di SMAN 4 Samarinda, Rabu (11/6/2025), di kawasan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Kegiatan yang dihadiri oleh ratusan siswa dan orang tua itu menjadi momen penting untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan pelajar, khususnya berkendara tanpa kelengkapan legal.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani, menegaskan bahwa pelajar yang belum memiliki SIM tidak dibenarkan mengendarai sepeda motor ke sekolah.

“Mayoritas siswa memang masih membawa kendaraan sendiri meski belum cukup umur. Ini jelas berisiko, dan kami terus melakukan edukasi, termasuk langsung kepada orang tua,” kata Didi usai kegiatan, mewakili Kadishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

Menurut Didi, imbauan ini telah dilakukan berulang kali, namun masih banyak ditemukan pelanggaran. Pihaknya pun tengah mempertimbangkan langkah evaluasi serta koordinasi lanjutan bersama pihak sekolah dan kepolisian untuk mengantisipasi pelanggaran berulang.

Kanit Kamsel Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Budianto, menambahkan bahwa siswa yang sudah memasuki usia 17 tahun bisa mulai mengurus SIM. Pihaknya bahkan bersedia memfasilitasi pembuatan SIM secara kolektif melalui sekolah.

“Kalau sudah 17 tahun dan punya KTP, bisa kami bantu urus bareng-bareng lewat sekolah. Ini lebih tertib dan lebih aman,” tegasnya.

Kepala SMAN 4 Samarinda, Muhammad Idar, menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan bahwa pihak sekolah juga telah berulang kali menyampaikan larangan membawa kendaraan bagi siswa tanpa SIM, baik dalam upacara maupun forum orang tua.

“Kami tidak menutup mata, tapi juga butuh dukungan. Banyak orang tua yang mengeluh soal keterbatasan waktu untuk antar-jemput. Mungkin perlu solusi jangka panjang seperti transportasi pelajar dari pemerintah,” kata Idar.

Ia juga mengusulkan penguatan budaya bersepeda atau penyediaan angkutan umum khusus pelajar sebagai solusi jangka panjang.

Dengan adanya sosialisasi ini, Dishub dan Satlantas berharap kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar dapat meningkat, demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari risiko kecelakaan lalu lintas.

Reporter: Fathur  | Editor : Awang

Awang

Recent Posts

BAU MENYENGAT DIBALIK LELANG BATU BARA ILEGAL: KAPAK BONGKAR DUGAAN MAFIA SISTEM DAN KETERLIBATAN “PELAKU PENCURIAN” SEBAGAI PEMENANG LELANG

SAMARINDA, indcyber.com— Skandal dugaan kecurangan pengelolaan aset negara berbasis Sumber Daya Alam (SDA) kembali mencoreng…

14 hours ago

BONGKAR BOBROK PROYEK IRIGASI TELUK PANDAN: Anggaran Rp3,8 Miliar Menguap di Balik Indikasi Pelanggaran Hukum dan Perencanaan Bodong

TELUK PANDAN , indcyber.com— Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Tambak Daerah Irigasi (D.I.) Martadinata di Kecamatan…

1 day ago

Truk Sampah Sedot Ruang Jalan di Jam Sibuk, Jalan Harun Nafsi Mampet dan Bau

SAMARINDA SEBERANG , indcyber.com— Kemacetan parah saban pagi terus mengintai para pengguna jalan di kawasan…

1 day ago

Usung Semangat ‘Seduluran Selawase’, PASEJUK Samarinda Siap Gelar Puncak Milad ke-17 Bareng Wagub Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Paguyuban Sedulur Nganjuk (PASEJUK) Kota Samarinda resmi mematangkan persiapan peringatan Milad ke-17…

2 days ago

SKANDAL HIBAH RP4,4 MILIAR: Dinasti Anggaran Pemkab Kutim Bermodus Mess Kejati Kaltim, Upaya Menjinakkan Hukum?

SAMARINDA, indcyber.com – Aroma tak sedap bersumber dari kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab…

3 days ago

Dugaan Proyek Ilegal Rp3,8 Miliar di Kawasan Taman Nasional Kutai: Dinas PUPR Kutim Tabrak Undang-Undang?

SANGATTA, indcyber.com — Sebuah skandal besar diduga tengah berlangsung di Kabupaten Kutai Timur. Proyek Pembangunan…

3 days ago