Indcyber.com, Kutai Kartanegara – Jajaran Polsek Muara Muntai berhasil meringkus seorang pelaku pencurian perahu ces di Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara, pada Jumat 25/1/19. Dalam penangkapan ini, pelaku pun tak berkutik ketika polisi menjemput di rumahnya.

“ Kejadian ini terjadi pada Jumat 18/1/19 sekira pukul 02.00 Wita, di Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai, dimana perahu ces milik korban bernama Yanto yang diikat dipinggir Sungai Mahakam, dengan setika itu juga pelaku mengambil perahu tersebut berserta mesin cesnya,” kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Salamun.

Lebih lanjut, AKP Salamun mengemukakan, mendapati laporan itu pihaknya pun langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dilapangan. Dan dengan cepat, akhirnya petugas meringkus pelaku yang bernama Heldi warga Desa Melintang, Kecamatan Muara Wis, Kutai Kartanegara, bersama barang bukti di rumahnya.

“ Selain mengamankan pelaku Heldi, petugas juga mendapati barang bukti berupa satu unit mesin ces 7 PK warna hitam yang disimpan di rumahnya, kemudian pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Muara Muntai guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas AKP Salamun.(fin)

andi febri

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

4 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

5 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

6 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

7 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago