Indcyber.com, Kutai Kartanegara – Jajaran Polsek Muara Muntai berhasil meringkus seorang pelaku pencurian perahu ces di Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara, pada Jumat 25/1/19. Dalam penangkapan ini, pelaku pun tak berkutik ketika polisi menjemput di rumahnya.
“ Kejadian ini terjadi pada Jumat 18/1/19 sekira pukul 02.00 Wita, di Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai, dimana perahu ces milik korban bernama Yanto yang diikat dipinggir Sungai Mahakam, dengan setika itu juga pelaku mengambil perahu tersebut berserta mesin cesnya,” kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Salamun.
Lebih lanjut, AKP Salamun mengemukakan, mendapati laporan itu pihaknya pun langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dilapangan. Dan dengan cepat, akhirnya petugas meringkus pelaku yang bernama Heldi warga Desa Melintang, Kecamatan Muara Wis, Kutai Kartanegara, bersama barang bukti di rumahnya.
“ Selain mengamankan pelaku Heldi, petugas juga mendapati barang bukti berupa satu unit mesin ces 7 PK warna hitam yang disimpan di rumahnya, kemudian pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Muara Muntai guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas AKP Salamun.(fin)
Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…
Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…
Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…
Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…
SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…
KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…