Categories: BERANDADPRD KALTIM

APBD P 2018 KALTIM DI KETUK Rp 10,132 TRILIUN

INDCYBER.COM, SAMARINDA – DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim sepakat mengesahkan Perubahan APBD Kaltim 2018 Rp 10,132 triliun.  Pengesahan tersebut terjadi dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim, Kamis (27/9), yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dan dihadiri Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud.

Perubahan APBD 2018 tersebut mengalami peningkatan dibanding dengan target yang telah ditetapkan pada APBD Murni 2018, yakni semula Rp 8,566 triliun bertambah 18,28 persen atau sekitar Rp 1,566 triliun.  

Atas disahkannya Perubahan APBD 2018 ini Syahrun mengapresiasi kerja keras anggota DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pemikirannya untuk membahas RAPBD-P 2018.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi, berkat semangat kebersamaan dan kerjasama yang baik, Perubahan APBD 2018 telah disetujui secara bersama-sama,” ucapnya didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Andi Faisal Assegaf.

Sesuai dengan laporan Badan Anggaran DPRD Kaltim, penambahan Perubahan APBD Kaltim 2018 terdiri dari beberapa komponen, seperti pada pendapatan daerah. Adapun yang mengalami perubahan adalah pertama, Pendapatan Asli Daerah yang semula direncanakan Rp 4,281 triliun bertambah Rp 848,02 miliar atau 19,81 persen sehingga menjadi Rp 5,129 triliun.

Kedua, Dana Perimbangan yang semula direncanakan Rp 4, 048 triliun bertambah Rp 376,66 miliar atau naik 9,3 persen sehingga menjadi Rp 4,42 triliun.

Ketiga, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang semula direncanakan Rp 36,73 miliar bertambah Rp 37, 021 miliar. Penambahan ini diperoleh dari pendapatan hibah.

Keempat Penerimaan Pembiayaan, sesuai dengan APBD 2017 SILPA adalah Rp 541,26 miliar, bertambah Rp 341 miliar atau 170,63 persen dari alokasi rencana pada APBD Murni 2018 sebesar Rp 200 miliar.

Redaksi -

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

7 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

1 week ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 week ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

1 week ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago