APBD P 2018 KALTIM DI KETUK Rp 10,132 TRILIUN

INDCYBER.COM, SAMARINDA – DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim sepakat mengesahkan Perubahan APBD Kaltim 2018 Rp 10,132 triliun.  Pengesahan tersebut terjadi dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim, Kamis (27/9), yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dan dihadiri Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud.

Perubahan APBD 2018 tersebut mengalami peningkatan dibanding dengan target yang telah ditetapkan pada APBD Murni 2018, yakni semula Rp 8,566 triliun bertambah 18,28 persen atau sekitar Rp 1,566 triliun.  

Atas disahkannya Perubahan APBD 2018 ini Syahrun mengapresiasi kerja keras anggota DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pemikirannya untuk membahas RAPBD-P 2018.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi, berkat semangat kebersamaan dan kerjasama yang baik, Perubahan APBD 2018 telah disetujui secara bersama-sama,” ucapnya didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Andi Faisal Assegaf.

Sesuai dengan laporan Badan Anggaran DPRD Kaltim, penambahan Perubahan APBD Kaltim 2018 terdiri dari beberapa komponen, seperti pada pendapatan daerah. Adapun yang mengalami perubahan adalah pertama, Pendapatan Asli Daerah yang semula direncanakan Rp 4,281 triliun bertambah Rp 848,02 miliar atau 19,81 persen sehingga menjadi Rp 5,129 triliun.

Kedua, Dana Perimbangan yang semula direncanakan Rp 4, 048 triliun bertambah Rp 376,66 miliar atau naik 9,3 persen sehingga menjadi Rp 4,42 triliun.

Ketiga, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang semula direncanakan Rp 36,73 miliar bertambah Rp 37, 021 miliar. Penambahan ini diperoleh dari pendapatan hibah.

Keempat Penerimaan Pembiayaan, sesuai dengan APBD 2017 SILPA adalah Rp 541,26 miliar, bertambah Rp 341 miliar atau 170,63 persen dari alokasi rencana pada APBD Murni 2018 sebesar Rp 200 miliar.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *