Mahasiswa HMI Unikarta Orasi di Polres Kukar, Tentang Penanganan Hukum di NKRI

Indcyber, Kukar – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kukar, melalui Ketua Komisariat Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Sirajuddin Rabu (26/9/2018) ramai-ramai menyambangi Polres Kutai Kartanegara beserta rombongan HMI Cab. Kukar sekitar Pukul 09;30 wita dengan berjalan kaki.

Sebelumnya pada pukul 08;00 wita. Aksi Orasi lebih awal di sampaikan kepada khalayak publik Kota Tenggarong di Bundaran Jembatan Bongkok Jalan Jendral Soedirman Tenggarong, para rombongan mahasiswa yang menggelar aksi damai tersebut bergeser melakukan long mach menuju Jalan Wolter Monginsidi Makopolres Kukar, setibanya rombongan di terima dengan baik dan lansung menyampaikan orasinya,

“Kami hanya akan menyampaikan orasi, terkait aksi-aksi kepolisian dalam menangani demontrasi mahasiswa di Bengkulu, dan jumlah kami kurang lebih hanya 40 Mahasiswa. Karena mahasiswa yang demo di bengkulu juga bagian dari kami, ini bentuk solidaritas sesama mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam.” Ujar Siradjuddin.

Ditambahkannya, bahwa aksi mahasiswa di bengkulu murni adalah bentuk sosial kontrol terhadap kebijakan pemerintah eksekutif dan legislatif khsusnya menyoroti terkait sektor ekonomi yang dinilai tidak pro masyarakat di bawah garis kemiskinan.

“Seharusnya tidak perlu ada kericuhan atau bentrokan secara frontal dari oknum aparat kepolisian yang notabanenya adalah melakukan pengamanan pada saat itu. Jadi saya pertanyakan tentang penanganan hukum di NKRI terkait hak menyampaikan pendapat dan sikap kepolisian terhadap aksi-aksi yang di sampaikan Mahasiswa melalui aksi demo di bengkulu.” Kata Siradjuddin.

Aparat kepolisian tampak mendengarkan semua aspirasi mahasiswa dan menyambut baik aksi yang berujung dengan damai, Pihaknya juga menyampaikan tidak mau setiap aksi demo harus berujung pada bentrokan karena hanya akan merugikan kedua belah pihak dan tidak ada yang di untungkan.

Aksi demo Mahasiswa HMI cabang Kutai Kartanegara di depan makopolres Kukar berlangsung hanya satu setengah jam, demikian yang di sampaikan terkait “Masalah Penanganan Hukum di NKRI” usai menyampaikan orasi HMI Kukar membubarkan diri dalam situasi tertib aman.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *