Pemusnahan BB Dengan Cara di Blender di Kejari Kubar

indcyber.com, SENDAWAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak Pidana Umum (Pidum), yang merupakan hasil kejahatan yang telah mendapatkan putusan pengadilan.
Adapun BB yang dimusnahkan dari awal Mei hingga September 2018 adalah narkotika jenis sabu – sabu 17 perkara 18,2 gram, dan double L 6 perkara 785 butir dimusnahkan dengan cara di blender, sedangkan BB Sajam 1 perkara 1 Pisau dimusnahkan dengan cara digerinda dan di bakar.
Acara berlangsung di depan kantor Kejari Kubar, jalan Sendawar Raya, pada Kamis (27/9/2018) siang, dihadiri oleh Wakapolres Kubar, Kasdim 0912 Kubar, Wakil ketua Pengadilan Kubar, sekretaris Dinas Sosial (Dinsos), serta para jaksa.
Kepala Kejari Kubar, Syarief Sulaiman Nahdi didampingi kasi Pidum) Andi Bernard Simanjuntak saat di wawancara oleh wartawan mengatakan, bahwa pemusnahan tersebut merupakan kegiatan rutin oleh pihak kejaksaan.
“ Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, narkoba jenis sabu – sabu, double L serta Sajam,” kata Syarief.
Dikatakan Syarief, berdasarkan data barang yang dimusnahkan adalah narkoba dan sajam saja yang sudah mendapat putuasan pengadilan. (arf)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *