Categories: BERANDAKutai Barat

Pemkab Gelar Rapat Penataan Hutan Kota Dengan Pihak Terkait

indcyber.com, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)  menggelar rapat Pengelolaan Hutan Kota, dengan Melibatkan Perusahaan swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR) nya..

Hal ini  diutarakan kepala kantor BKAD Kubar Sahadi S. Hut saat memimpin rapat Pengolahan Hutan Kota,  pada Kamis (19/9/2019) di ruang rapat koordinasi lantai III kantor Bupati Kubar.

Dikatakan Sahadi bahwa semua instansi Fertikal, Kodim, Polres,Perbankan,  Persahaan maupun Pemerintah, TP PKK,  dan Pramuka, akan diserahi blok atau lokasi masing – masing  untuk dikelola, dengan demikian semua mempunyai tanggung .jawab dalam pengelolaan bloknya  masing – masing.

“ Saat ini pemkab Kubar mempunyai Ruang Terbuka Hijau (RTH) kurang lebih 51 ribu hektar, dan lahan yang sudah siap di tanam saat ini seluas 35 hektar,” kata Sahadi.

Sahadi menjelaskan bahwa perusahaan siap membantu pemerintah, dimana hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan lingkungan hijau di Kubar, pembangunan hutan kota ini merupakan implementasi dari program CSR.

Diuraikan Sahadi bahwa pemkab memiliki aset berupa tanah seluas kurang lebih 51 ribu hektar, dimana dalam master plan awal akan dijadikan hutan kota, dan juga sudah dilakukan  penanaman pohon buah – buahan beberapa tahun yang lalu, namun karena tidak ditindak lanjuti dengan baik, sehingga banyak pohon  yang mati.

“ Kita ketahui bersama bahwa sebagian ada tanaman yang baru didepan rumah dinas bupati, dan masih banyak lahan yang kosong yang harus kita manfaatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, maksud dan tujuan dalam pengelolaan hutan kota ini, dijadikan sebagai objek penelitian dan didalam hutan kota tersebut juga nantinya dikemas sebagai tempat wisata, dimana dalam hutan kota tersebut akan ditanami tanaman buah lokal seperti Durian, Ridan, Lai, Kapul, Langsat, Lenamun, Ihaw, Keretungan, Lahung, Keramu dan Rui.

Sedangkan untuk jenis kayu Seperti Ulin, Bengkirai, Kapur, Meranti Merah, Meranti Putih, Sungkai, Agatis, Tengkawang, Arau, Banggris, Gaharu, dan Kayu Hitam.  Selain itu didalam hutan kota tersebut juga disediakan lokasi parkir sebagai
fasilitas pendukung.

Sahadi membeberkan bahwa, Hutan kota penting untuk keseimbangan ekologi manusia dalam berbagai hal seperti, kebersihan udara, ketersediaan air tanah, pelindung terik matahari, kehidupan satwa dalam kota dan juga sebagai tempat rekreasi.

Hutan kota bisa mengurangi dampak cuaca yang tidak bersahabat seperti mengurangi kecepatan  angin, mengurangi banjir, memberi keteduhan. Juga memberikan efek pengurangan pemanasan global.

Turut hadir Kepala Dinas PUPR, perwakilan Perusahaan, Perbankan, Polres, Kodim serta perwakilan perangkat daerah terkait lainnya dilingkungan Pemkab Kubar. (adv/arf).

Redaksi

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

6 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

1 week ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 week ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

1 week ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago