Pemkab Gelar Rapat Penataan Hutan Kota Dengan Pihak Terkait

indcyber.com, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)  menggelar rapat Pengelolaan Hutan Kota, dengan Melibatkan Perusahaan swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR) nya..

Hal ini  diutarakan kepala kantor BKAD Kubar Sahadi S. Hut saat memimpin rapat Pengolahan Hutan Kota,  pada Kamis (19/9/2019) di ruang rapat koordinasi lantai III kantor Bupati Kubar.

Dikatakan Sahadi bahwa semua instansi Fertikal, Kodim, Polres,Perbankan,  Persahaan maupun Pemerintah, TP PKK,  dan Pramuka, akan diserahi blok atau lokasi masing – masing  untuk dikelola, dengan demikian semua mempunyai tanggung .jawab dalam pengelolaan bloknya  masing – masing.

“ Saat ini pemkab Kubar mempunyai Ruang Terbuka Hijau (RTH) kurang lebih 51 ribu hektar, dan lahan yang sudah siap di tanam saat ini seluas 35 hektar,” kata Sahadi.

Sahadi menjelaskan bahwa perusahaan siap membantu pemerintah, dimana hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan lingkungan hijau di Kubar, pembangunan hutan kota ini merupakan implementasi dari program CSR.

Diuraikan Sahadi bahwa pemkab memiliki aset berupa tanah seluas kurang lebih 51 ribu hektar, dimana dalam master plan awal akan dijadikan hutan kota, dan juga sudah dilakukan  penanaman pohon buah – buahan beberapa tahun yang lalu, namun karena tidak ditindak lanjuti dengan baik, sehingga banyak pohon  yang mati.

“ Kita ketahui bersama bahwa sebagian ada tanaman yang baru didepan rumah dinas bupati, dan masih banyak lahan yang kosong yang harus kita manfaatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, maksud dan tujuan dalam pengelolaan hutan kota ini, dijadikan sebagai objek penelitian dan didalam hutan kota tersebut juga nantinya dikemas sebagai tempat wisata, dimana dalam hutan kota tersebut akan ditanami tanaman buah lokal seperti Durian, Ridan, Lai, Kapul, Langsat, Lenamun, Ihaw, Keretungan, Lahung, Keramu dan Rui.

Sedangkan untuk jenis kayu Seperti Ulin, Bengkirai, Kapur, Meranti Merah, Meranti Putih, Sungkai, Agatis, Tengkawang, Arau, Banggris, Gaharu, dan Kayu Hitam.  Selain itu didalam hutan kota tersebut juga disediakan lokasi parkir sebagai
fasilitas pendukung.

Sahadi membeberkan bahwa, Hutan kota penting untuk keseimbangan ekologi manusia dalam berbagai hal seperti, kebersihan udara, ketersediaan air tanah, pelindung terik matahari, kehidupan satwa dalam kota dan juga sebagai tempat rekreasi.

Hutan kota bisa mengurangi dampak cuaca yang tidak bersahabat seperti mengurangi kecepatan  angin, mengurangi banjir, memberi keteduhan. Juga memberikan efek pengurangan pemanasan global.

Turut hadir Kepala Dinas PUPR, perwakilan Perusahaan, Perbankan, Polres, Kodim serta perwakilan perangkat daerah terkait lainnya dilingkungan Pemkab Kubar. (adv/arf).

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *