Indcyber.com, SANGATTA – Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu daerah yang mendapatkan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Reguler di lokasi baru dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selain Kutai Kartanegara (Kukar) di Desa Kotabangun Ulu dan Desa Loa Ipuh dan Berau di Kelurahan Rinding. Dua kecamatan di Kutim yang mendapatkan dana dari program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) masing-masing sebesar Rp 1 miliar yaitu Desa Sangatta Selatan dan Sangatta Utara.
Seskab Kutim Irawansyah secara simbolis meletakkan batu pertama program “KOTAKU” di area lokasi drainase di Jalan Lingkungan RT 3 Desa Sangatta Selatan. Didampingi Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kaltim Irwan, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Kaltim Sandhi Eko Bramono, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim Aji Muhammad Fitra Firnanda, dan Camat Sangatta Selatan Hasdiah.
Saat itu Seskab Kutim Irawansyah mengatakan, sesuai reformasi arah dan tujuan program “KOTAKU” difokuskan pada tiga tujuan utama. Yakni menurunnya luas permukiman kumuh, mewujudkan kolaborasi penanganan kawasan kumuh dari berbagai stakeholder dan menyediakan infrastruktur permukiman.
“Ini program terintegrasi untuk memeratakan pembangunan di Kutim, dalam hal ini Pemkab menyambut positif. Tentunya program yang tidak ditampung oleh kabupaten dan provinsi, bantuan dari pogram (Pemerintah) Pusat ini bisa memberikan yang terbaik,” bebernya.
Irawansyah menambahkan lewat program “KOTAKU” diharapkan dapat mengurangi kawasan kumuh kota. Salah satunya akses sanitasi yang layak sesuai dengan komitmen Kementerian PUPR dalam memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat kota. Lewat realisasi lingkungan perkotaan yang layak huni dan mendukung pengurangan kemiskinan kota. Dengan penghidupan berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2015-2019.
“Program KOTAKU adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya – Kementerian PUPR untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia. Seperti membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah (untuk pengembangan pembangunan), dan kolaborasi lewat platform peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kaltim Irwan meminta Pemkab Kutim untuk bisa menjadikan program KOTAKU sebagai “trigger” untuk program lanjutan. Bisa dalam pengembangan kelembagaan, strategi dan kebijakan, serta kapasitas untuk pemerintah daerah dan masyarakat. Termasuk dukungan untuk perencanaan penanganan permukiman kumuh yang terintegrasi.
“Pemkab Kutim dalam hal ini bisa meneruskan program berkelanjutan lewat dukungan pelaksanaan dan bantuan teknis. Hal lain bisa berkolaborasi dengan pendanaan investasi untuk infrastruktur di skala kawasan kabupaten/kota,” paparnya.
“Hasilnya dapat meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar lingkungan yang terpadu dengan sistem kota, mengembangkan perekonomian lokal sebagai sarana peningkatan penghidupan berkelanjutan. Memfasilitasi perubahan sikap dan perilaku pemangku kepentingan dalam menjaga lingkungan permukiman agar layak huni serta berkelanjutan,” bebernya. (AM)
TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…
LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…
TENGGARONG, indcyber.com — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…
SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…
Tenggarong, indcyber.com — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…
TENGGARONG, indcyber.com — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti…