Categories: BERANDAKutai Timur

Pemkab Kutim Serahkan SK 235 CPNS 2018

Indcyber.com, SANGATTA – 235 CPNS formasi tahun 2018 lingkungan Pemkab Kutai Timur (Kutim), secara resmi menjadi PNS usai menerima surat keputusan (SK) Bupati Kutim yang diserahkan oleh Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang, di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim.

Penyerahan SK tersebut disaksikan, Seskab Irawansyah, Asisten Perekobang Suroto, Kadinkes dr Bahrani, Kepala BKPP Kutim Zainuddin Aspan, Kadisdik Roma Malau, perwakilan BPR Kutim dan undangan lainnya. Acara itu juga digelar secara protokol kesehatan (Prokes), guna mencegah penyebaran virus corona dimasa pandemi ini.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang menyampaikan di era pemerintahan kini, harapan dan tuntunan masyarakat terhadap sosok birokrat sangat besar. Diantaranya, pertama tuntutan profesionalisme yakni tuntutan kerja yang berkualitas, dengan output kerja yang memuaskan bagi masyarakat. Kedua, tuntunan solusi terbaik yang stratejik dan aktual sebagai respon atas kebijakan dan permasalahan yang muncul.

“Ketiga, tuntutan untuk memperkokoh kerja yang solid dan strategis diberbagai lapisan penugasan,” ujar Kasmidi.

Lanjut Kasmidi, keempat, tuntunan untuk lebih inovatif, kreatif dan responsif terhadap berbagai keadaan. Kelima, tuntutan kondisi prima para ASN untuk mengabdi sesuai dengan kompetensinya.

“Mari kita ciptakan sinergitas antara pimpinan dan bawahan. Kita ciptakan semangat baru. Semoga kita mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja Pemkab Kutim,” ungkap Kasmidi.

Sebelumnya, Kepala BKPP Kutim Zainuddin Aspan menerangkan adapun CPNS formasi tahun 2018 yang menerima SK pengangkatan PNS dari tenaga kesehatan berjumlah 78 orang, tenaga pendidik 90 orang dan tenaga teknis 67 orang.

“Semuanya berjumlah 235 orang yang menerima SK pengangkatan PNS tahun ini, ” tutup Zainuddin. (AM)

indcyber

Recent Posts

Skandal Koperasi Kalimanis: Dugaan Pembobolan Dana Rp707 Juta Libatkan Oknum TPAK, Diskop, dan Bank Bukopin

Samarinda, indcyber.com — Skandal dugaan pembobolan dana Koperasi Kalimanis Group senilai Rp707,5 juta makin benderang.…

1 day ago

Peringatan Keras Bagi Pengusaha Ekspedisi: Razia Gabungan Sasar Parkir Liar Truk Petikemas di Palaran

SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…

5 days ago

SKANDAL ANGGARAN KALTIM 2024: Rp91,46 MILIAR “SALAH POS” ATURAN, BOBROKNYA TATA KELOLA ATAU SENGANJA DITUTUPI?

SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…

5 days ago

Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Dishub Samarinda Seret Mobil Parkir Liar ke Kantor

SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…

6 days ago

Bongkar Carut-Marut Rp4,7 Triliun Dana Pendidikan Kaltim: Mengapa Anggaran Triliunan Tak Cocok dan Rp91 Miliar Salah Belanja?

SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…

6 days ago

DUGAAN PENYEROBOTAN DAN SKANDAL CARUT-MARUT ASET: PEMKOT SAMARINDA DIDUGA CAPLOK LAHAN KOPERASI KALIMANIS GROUP DI SEI KAPIH, ABAIKAN SK STATUS QUO WALIKOTA

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…

6 days ago