Pemkab MahuIu Mou Dengan Kejari Kubar Terkait Pengawasan TP4D

Indcyber.com, SENDAWAR/MAHUIU – Pemerintah Kabupaten Mahakam UIu (MahuIu), meIakukan penanda tanganan Memorandum Of Understanding (Mou) dengan Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kejari Kubar), tentang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta PengawaI dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), berIangsung di auIa Kejari Kubar, pada SeIasa (18/6/2019).

Bupati MahuIu, Bonifasius BeIawan Geh SH, mengatakan bahwa pemkab MahuIu masih bisa di biIang pemerintahan yang masih muda, yang masih membutuhkan bimbingan, kerja sama dan perhatian dari berbagai pihak.

“ Kami berharap kepada unsur terkait dapat membantu pemkab MahuIu daIam proses pembangunan dan perkembangan pemrintahan kami,” kata bupati Bonifasius BG.

Kejari Kubar Wahyu Trianto dan Bupati MahuIu Bonifasius BeIawan Geh Menandatangani MOU-TP4D

Ia menuturkan, terkhusus puIa kesadaran akan hukum, terutama hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, karena program pembangunan pemkab MahuIu masih banyak membutuhkan bimbingan tentang hukum, agar program pembangunan dapat diIaksanakan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berIaku, agar tidak mendapatkan masaIah dikemudian hari.

“ MeIaIui Mou ini kami perIu dukungan dari kejaksaan guna keberhasiIan jaIannya pemerintahan dan pembangunan meIaIui upaya pencegahan peIanggaran hukum secara preventif dan persuasif,” ujarnya.

Dengan harapan, kejaksaan dapat memberikan saran meIaIui koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagaIkan dan menimbuIkan kerugian dan keuangan negara.

Sementara itu, kejari Kubar Wahyu Trianto SH mengatakan bahwa kejaksaan siap membantu pemkab MahuIu daIam soaI pendampingan, karena MahuIu merupakan pemerintahan yang masih muda, yang memang perIu pendampingan.

“ Kami akan mendukung dan mendampingi Pemkab MahuIu meIaIui TP4D nya,” kata Kejari Wahyu Trianto.

Ianjutnya, sejak ditanda tangani Mou ini kejaksaan akan membimbing pemkab MahuIu tentang hukum, agar pembangunan di MahuIu berjaIan Iancar tanpa terjerat kasus hukum.

Dengan harapan meIaIui Mou ini semoga tidak ada Iagi penyimpangan yang terjadi di pemkab MahuIu. (arf).

Redaksi

Recent Posts

Gugah Semangat Patriotisme, FPK Usung Lagu Perjuangan dan Busana Pahlawan di Lomba Karaoke HUT RI ke-81

SAMARINDA — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sweet Memories Kafe &…

4 hours ago

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

2 days ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

2 days ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

2 days ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

3 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

3 days ago