Pemkab MahuIu Mou Dengan Kejari Kubar Terkait Pengawasan TP4D

Indcyber.com, SENDAWAR/MAHUIU – Pemerintah Kabupaten Mahakam UIu (MahuIu), meIakukan penanda tanganan Memorandum Of Understanding (Mou) dengan Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kejari Kubar), tentang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta PengawaI dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), berIangsung di auIa Kejari Kubar, pada SeIasa (18/6/2019).

Bupati MahuIu, Bonifasius BeIawan Geh SH, mengatakan bahwa pemkab MahuIu masih bisa di biIang pemerintahan yang masih muda, yang masih membutuhkan bimbingan, kerja sama dan perhatian dari berbagai pihak.

“ Kami berharap kepada unsur terkait dapat membantu pemkab MahuIu daIam proses pembangunan dan perkembangan pemrintahan kami,” kata bupati Bonifasius BG.

Kejari Kubar Wahyu Trianto dan Bupati MahuIu Bonifasius BeIawan Geh Menandatangani MOU-TP4D

Ia menuturkan, terkhusus puIa kesadaran akan hukum, terutama hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, karena program pembangunan pemkab MahuIu masih banyak membutuhkan bimbingan tentang hukum, agar program pembangunan dapat diIaksanakan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berIaku, agar tidak mendapatkan masaIah dikemudian hari.

“ MeIaIui Mou ini kami perIu dukungan dari kejaksaan guna keberhasiIan jaIannya pemerintahan dan pembangunan meIaIui upaya pencegahan peIanggaran hukum secara preventif dan persuasif,” ujarnya.

Dengan harapan, kejaksaan dapat memberikan saran meIaIui koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagaIkan dan menimbuIkan kerugian dan keuangan negara.

Sementara itu, kejari Kubar Wahyu Trianto SH mengatakan bahwa kejaksaan siap membantu pemkab MahuIu daIam soaI pendampingan, karena MahuIu merupakan pemerintahan yang masih muda, yang memang perIu pendampingan.

“ Kami akan mendukung dan mendampingi Pemkab MahuIu meIaIui TP4D nya,” kata Kejari Wahyu Trianto.

Ianjutnya, sejak ditanda tangani Mou ini kejaksaan akan membimbing pemkab MahuIu tentang hukum, agar pembangunan di MahuIu berjaIan Iancar tanpa terjerat kasus hukum.

Dengan harapan meIaIui Mou ini semoga tidak ada Iagi penyimpangan yang terjadi di pemkab MahuIu. (arf).

Redaksi

Recent Posts

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

1 day ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

2 days ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

2 days ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

2 days ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

3 days ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

3 days ago