Categories: BALANGAN

PEMKAB TANBU STUDI TIRU BANTUAN SOSIAL KEMATIAN BAGI KELUARGA MISKIN KE PEMKAB BALANGAN

Indcyber.com,Balangan– Pemkab Tanah Bumbu yang di komandoi langsung Wakil Bupatinya H. M. Rusli, S. Sos dan Rombongan gelar Studi Tiru tentang Bantuan Sosial Kematian bagi Keluarga Miskin yang sudah di laksanakan di Kabupaten Balangan, Selasa 8/6/2021

Bertempat di Aula Benteng Tundakan Pemkab Balangan, rombongan langsung disambut bersahabat Bupati Balangan H.  abdul Hadi didampingi Wakil Bupati Balangan H. Supiani beserta segenap jajaran pejabat Pemkab Balangan.

Wabup Balangan H. Supiani menyampaikan Bantuan Sosial Kematian untuk warga Balangan akan langsung diberikan kepada ahli waris dengan syarat si ahli waris dan aparat desa harus melaporkan kematian anggota keluarganya.

“Bisa dicairkan 1 x 24 jam dengan catatan seperti tadi, kalau dulu seminggu, kadang sebulan, bahkan bisa lebih. Namun sekarang karena sistemnya sudah diperbaiki bisa lebih cepat,” terang Wabup.

Orang Nomor Dua di Bumi Sanggam ini juga menyampaikan bahwa bantuan selama Tahun 2021 ini Dinas Sosial sudah membayarkan lebih dari 500 jiwa.

Sementara itu Santuan Kematian untuk warga Tanah Bumbu disalurkan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Tanah Bumbu, jadi ada perbedaan instansi yang menyalurkannnya.

“Menyangkut masalah pelayanan masyrakat, kami ingin bagaimana santunan kematian untuk warga ini bisa terlayani dengan prima. Kebetulan di Pemkab Balangan penyalurannya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat yang mengalami musibah, untuk itu kami datang ke Psmkab Balangan untuk belajar,” tandas Wabup Tanah Bumbu H. Muh Rusli.

Kendati demikian, Muh. Rusli memyatakan bahwa Pemkab Tanbu siap melaksanakan apa yang telah dikaji di Pemkab Balangan.

“Karema ini sangat membantu warga yang lagi kena musibah, tidak semua masyarakat itu mampu apalagi dalam keadaan mendadak demikian, disini lah peran pemerintah untuk membantu warganya,”sambungnya.(am)

Redaksi -

Share
Published by
Redaksi -

Recent Posts

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

12 hours ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 day ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

2 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

2 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

4 days ago

SKANDAL IUP PT WELARCO SUBUR JAYA:MENGULITI DUGAAN PIDANA DAN PERMAIANAN ADMINISRTASI DI KUTAI KARTANEGARA

SAMARINDA, indcyber.com — Sebuah dokumen investigasi bertanggal Desember 2017 bertajuk “Dugaan Perbuatan Melawan Hukum &…

4 days ago