Categories: Samarinda

Untuk Keamanan Kota Samarinda, Andi Harun Musnahkan 1.115 Miras

SAMARINDA, INDCYBER.COM – Pemusnahan barang bukti minuman keras beralkoho ( Miras )
Hasil Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Samarinda. Pemusnahan dipimpin langsung
oleh Walikota Samarinda, Dr. Andi Harun dan Wakil Walikota Samarinda Dr. rusmadi Wongso dilapangan parkir Balaikota Samarinda,Selasa ( 8/6/2021).

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti miras diantaranya Kepala Pengadilan Negeri Samarinda, Kepala Kepolisian Resot Kota Samarinda,Komandan Kodim 0901 Samarinda, Komandan Polisi Militer Samarinda, dan OPD se Kota Samarinda.

“Saya memberikan aspirasi kepada satpol PP Samarinda dan semua pihak yang telah berperan
besar dalam menciptakan kondisi kondusfif di Kota Samarinda,”kata Andi Harun.

Andi Harun juga menuturkan jika hasil dari penegakan Hukum Peraturan Daerah Kota Samarinda NO. 06 Tahun 2013 Tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Beralkohol Dalam wilayah Kota
Samarinda Pasal 2 Ayat ( 1 ) dan ( 2 ), Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda berhasil merazia miras kurang lebi 1,115 botol.

Putusan Pengadilan Negeri Samarinda yang memiliki kekuatan hukum tetap dalam tindak pidana ringan berdasarkan Amar Putusan Hakim Pengadilan Negeri samarinda No. 1/Pid.c/2021 PN.Smr.Tanggal 8 April 2021.

Adapun Barang Bukti Miras yang harus dimusnahkan berjumlah 1.115 dengan rincian sebagai berikut: Bir Bintang 307 Botol, Bir Hitam 192 Botol,
Anggur Merah 114 Botol, Anggur Kolesom 95 Botol, Singa Raja 83 Botol, Newport 51 Botol,
Topi Miring 42 Botol, Prost Beer 27 Botol, Gilbex’s 38 botol, Prosst 35 botol, Wisky 30 botol,
Anggur Putih 13 Botol,Angker Bir Kaleng 37 Botol, dan Bir Bintang Kaleng 33 Botol.

“Dari putusan pengadilan tersebut pada hari ini Pemerintah Kota Samarinda, melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda memusnahkan 1.115 barang bukti miras di halaman parkir Balaikota Samarinda,”ujarnya.

“Saya berharap kegiatan penertipan ini terus dilaksanakan secara rutin agar dapat memberikan efek jera kepada penjual miras illegal. Kepolisian Resor Kota Samarinda telah membenarkan bahwa miras merupakan salah satu sumber pemicu tindak kejahatan
yang dilakukan oleh masyarakat,”sambungnya .

Perlu diketahui Razia yang rutin yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda merupakan upaya meminimalisir tindak kriminal. Hal ini, sakaligus sebagai upaya penegakan ” Perda Kota Samarinda Nomor 6 tahun 2013 tentang Larangan, pengawasan, Penertiban, dan Penjualan Minuman Beralkohol dalam wilayah kota samarinda sekaligus mendukung
salah satu misi Kota Samarinda yakni Mewujudkan lingkungan Kota yang aman,nyaman,harmoni dan lestari.

Penulis:Sriyono
Editor:Slamet

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

1 day ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

2 days ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

2 days ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

2 days ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

3 days ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

3 days ago