Pemprov Kaltim Intensif Tangani Banjir, Meski Sebagian Wilayah Sungai di Bawah Kewenangan Pusat

Runandar, Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas PUPR-Pera Kaltim. (Foto: Indra/Indcyber.com)

Indcyber.com, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) terus berupaya menangani persoalan banjir yang melanda sejumlah daerah. Meskipun sebagian besar wilayah sungai berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) milik pemerintah pusat, Pemprov Kaltim tetap aktif berkolaborasi dalam mengatasi dampak banjir dan permasalahan sumber daya air lainnya.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR-Pera Kaltim, Runandar, menjelaskan bahwa di wilayah Kaltim terdapat empat wilayah sungai (WS) dengan pembagian kewenangan berbeda. Yakni WS Berau–Kelai di bawah BWS Wilayah V Tarakan, WS Mahakam di bawah BWS Wilayah IV Samarinda, WS Kandilo di bawah BWS IV M Pasir, serta WS Karangan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Walaupun sebagian besar kewenangan wilayah sungai ada di pemerintah pusat, kami tetap berkoordinasi dan ikut membantu intervensi di kabupaten maupun kota. Contohnya di Samarinda, provinsi bekerja sama dengan TNI untuk normalisasi sungai,” jelas Runandar.

Menurutnya, curah hujan ekstrem pada 22 Oktober lalu menjadi salah satu penyebab utama banjir di Samarinda dan beberapa daerah lain di Kaltim. Berdasarkan data BMKG, curah hujan saat itu mencapai 193 milimeter, jauh di atas angka normal yang biasanya di bawah 100 milimeter.

“Selain curah hujan tinggi, air pasang laut juga sedang tinggi sehingga aliran air ke sungai tertahan. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Kaltim, tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia,” ungkapnya.

Runandar menambahkan, hingga tahun 2025 sebagian besar anggaran dan fokus kerja BWS IV Mahakam masih diarahkan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Akibatnya, penanganan di daerah lain di Kaltim masih terbatas.

Namun, mulai 2026, BWS disebut akan kembali mengalokasikan anggaran untuk sejumlah daerah, termasuk pembangunan bendali pengendali banjir di Sungai Ampal, Balikpapan, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp70 miliar setelah efisiensi.

Lebih lanjut, Runandar mengakui bahwa persoalan banjir tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, melainkan juga oleh kondisi sosial dan teknis di lapangan. Banyaknya permukiman warga di bantaran sungai membuat proses normalisasi sulit dilakukan secara maksimal.

“Ada sungai-sungai yang terlalu sempit dan padat permukiman. Alat berat tidak bisa masuk. Kalau dipaksakan, bisa berisiko menimbulkan kerusakan rumah bahkan korban jiwa,” ujarnya.

Kondisi serupa, katanya, terjadi di sejumlah titik seperti Sungai Karang Mumus di Samarinda, Sungai Ampal di Balikpapan, serta beberapa wilayah di Bontang dan Sangatta. Pemerintah daerah masih melakukan pendekatan sosial terkait pembebasan lahan dan relokasi warga terdampak.

Runandar juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai. Pemerintah provinsi, ujarnya, rutin melakukan normalisasi setiap dua hingga tiga bulan, namun hasilnya kerap tidak bertahan lama karena masyarakat masih membuang sampah ke sungai.

“Setiap kali normalisasi, yang kita temukan sama: sedimen dan sampah. Mulai dari ban, kasur, televisi hingga perabot rumah tangga. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan dan kesadaran masyarakat,” tegasnya.

Runandar menilai, upaya penanganan banjir di Kaltim harus dilakukan secara komprehensif melalui kerja sama lintas sektor  antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta partisipasi masyarakat. Selain normalisasi sungai, pengawasan terhadap pembukaan lahan baru dan pembangunan perumahan juga perlu diperketat agar tidak menambah limpasan air.

“Kalau kita semua bergerak bersama, hasilnya akan lebih maksimal. Pemerintah sudah berusaha, tapi tanpa dukungan masyarakat, banjir tetap akan datang,” pungkasnya.

Reporter: Indra | Editor: Fathur

Awang

Recent Posts

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel LP2M Unmul untuk Hibah Rp100 Juta, Aliansi Indonesia Desak Aparat Hukum Turun Tangan

Suryadi Nata Ketua DPD LEMBAGA ALINSI INDONESIA BADA PENIPUAN ASET NEGARA KOMANDO GARUDA SAKTI Provinsi…

3 hours ago

Penertiban Lahan Penambangan Ilegal, Satgas PKH Tinjau Kawasan PT Singlurus Pratama di Kutai Kartanegara

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyambangi lokasi penertiban…

1 day ago

Skandal Surat Tanah Fiktif Kalimanis: Dugaan Manipulasi Laporan Hilang ‘Kebal’ Dokumen, Hak 2 Koperasi Dilenyapkan!

SAMARINDA , indcyber.com— Biang kerok permasalahan selama 20 tahun terakhir, Karut-marut sengketa aset tanah seluas…

1 day ago

Nyawa Pekerja Melayang di Rapak Dalam: Cermin Kelalaian K3 dan Dugaan Tindak Pidana Penanggung Jawab Proyek

Samarinda, indcyber.com -​Praktik pengabaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kembali menelan korban jiwa. Taryo, seorang…

2 days ago

Tundukkan Kepala di Tengah Kemarau Panjang, Ratusan Personel TNI-Polri dan Warga Samarinda Bersimpuh Gelar Sholat Istisqa di Makorem 091/ASN

SAMARINDA, indcyber.com – Menyikapi cuaca ekstrem dan kemarau panjang yang melanda wilayah Kalimantan Timur, sekitar…

3 days ago

Pembiaran Lingkungan Desa Bakungan, Bukti Mati Tumpulnya Penegakan Hukum Negara

Tenggarong, indcyber.com - ​Endapan lumpur yang merusak rumah dan kebun warga RT 6 Desa Bakungan…

3 days ago