Penertiban Pasar Subuh Samarinda Tuai Penolakan, DPRD Minta Pendekatan Humanis

Samri Shaputra, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda. (Foto: Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA – Penertiban Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, pada Jumat (9/5/2025) lalu menuai penolakan keras dari para pedagang. Pemerintah berencana merelokasi pasar tersebut, namun kebijakan itu tidak sepenuhnya diterima oleh para pelaku usaha setempat.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Saputra, menegaskan bahwa langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata kota sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan visi Wali Kota Samarinda.

“Pemerintah hadir untuk menata dan merapikan kota sesuai dengan RTRW yang sudah ditetapkan. Ini sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Samarinda, yaitu menciptakan kota yang rapi, bersih, dan tertata,” ujar Samri saat ditemui di Samarinda, Senin (19/5/2025).

Samri juga menjelaskan bahwa lahan yang digunakan sebagai lokasi Pasar Subuh merupakan milik pribadi. Karena itu, penggunaan lahan tanpa izin pemiliknya dapat dikategorikan sebagai bentuk penyerobotan.

“Pemilik lahan, Saudara Maryanto, sudah menyatakan tidak bersedia lagi menyewakan atau meminjamkan lahannya untuk pasar. Maka jika tetap digunakan, itu sudah termasuk pelanggaran,” tegas legislator dari daerah pemilihan Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir tersebut.

Menurut Samri, pemerintah tidak bertindak sepihak. Komunikasi dengan para pedagang telah dilakukan selama lebih dari satu tahun. Hal ini diperkuat dengan notulen rapat antara Pemkot dan perwakilan pedagang sebagai bukti proses dialog yang telah berlangsung lama.

Untuk mendukung proses relokasi, pemerintah juga telah membangun Pasar Dayak sebagai tempat baru bagi para pedagang. Penempatan kios pun dirancang agar sesuai dengan jenis dagangan masing-masing, sehingga pasar lebih tertata.

“Pemerintah tidak pernah berniat mematikan ekonomi rakyat. Penataan ini justru dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lingkungan pasar yang lebih baik dan nyaman,” tambah politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Meski mendukung kebijakan pemerintah, Samri memberi catatan penting kepada Satpol PP agar lebih mengedepankan pendekatan yang humanis saat melakukan penertiban.

“Penertiban harus dilakukan dengan cara yang baik dan bijak, karena kita sedang berhadapan dengan masyarakat yang adalah pemegang kedaulatan di negara ini. Jangan sampai mereka merasa diperlakukan semena-mena,” pungkasnya.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

PROBEBAYA SAMARINDA 2025: SKANDAL Rp166,8 MILYAR, KELICIKAN POKMAS, DAN DUGAAN PELANGGARAN HUKUM DI LAPORAN BPK

SAMARINDA, indcyber.com — Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) Pemerintah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025…

14 hours ago

Korem 091/ASN Resmi Berganti Pimpinan, Kolonel Inf Rony Fitrianto Emban Jabatan Danrem

Samarinda , INDCYBER.COM – Tonggak kepemimpinan di lingkungan Komando Resor Militer (Korem) 091/Aji Surya Natakesuma…

1 day ago

Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Rp 2,28 Miliar di Paser: Pengawasan Publik dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…

1 week ago

PONTON BATU BARA RATAKAN PERMUKIMAN DI MAHAKAM: KELALAIAN FATAL ATAU KEJAHATAN PELAYARAN?

LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…

1 week ago

GUBERNUR KALTIM RUDY MAS’UD LANTIK 33 PEJABAT: UJI INTEGRITAS DI TENGAH ANCAMAN “HUKUMAN” ATAS PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN

0SAMARINDA   indcyber.com — Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud (Harum) secara resmi melantik 33 pejabat…

2 weeks ago

Darurat Korsleting Listrik Hantui Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Total dan Solusi Nyata untuk Warga!

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…

2 weeks ago